Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
METERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan tidak melayat jenazah Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Solo. Sebagai penggantinya, dirinya melakukan salat gaib dari rumah untuk mendoakan jenazah Ibunda Presiden Hj. Sujiatmi Notomiharjo yang wafat di Solo, Rabu (26/3).
Ketika mendengar kabar bahwa Ibunda Presiden Jokowi wafat, Mahfud mengatakan, ia mencoba mengkoordinasi anggota kabinet untuk bertakziah ke Solo dan coba meminjam pesawat TNI AU atau POLRI.
Baca juga: Seskab Ungkap Presiden Tetap Pikirkan Covid-19 meski Berduka
"Jadi tiba-tiba ada arahan dari Presiden melalui Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara) dan Pak Pramono Anung (Sekretaris Kabunet) agar para menteri tak pergi ke Solo melainkan fokus pada tugas saja di Jakarta. Saya bersama istri salat gaib di rumah," ujar Mahfud, Kamis (26/3).
Mahfud menyampaikan bahwa Presiden Jokowi kemungkinan merasa tidak enak meminta orang untuk tidak melayat langsung, tetapi karena beliau sendiri yang mengumumkan dan berkampanye agar rakyat tidak melakukan kerumunan dalam rangka physical distancing (membatasi jarak fisik mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
"Maka beliau meminta masyarakat tidak bertakziah ke rumah duka. Beliau minta agar almarhumah didoakan dari rumah masing-masing saja. Saya pun mengimbau juga, sebaiknya bagi kaum muslimin yang ingin mensalatkan janazahnya dilakukan dengan salat gaib saja dari rumah. Itu ada ajarannya di dalam Islam," tukas Mahfud. (OL-6)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved