Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 1.152 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942.
Rincian narapidana yang mendapat pengurangan hukuman ialah 294 narapidana menerima remisi 15 hari, 755 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 84 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 18 narapidana mendapat 2 bulan. Sementara itu, 1 orang menerima remisi khusus langsung bebas usai menerima remisi 15 hari.
Baca juga: ICW Kritisi Remisi untuk Narapidana Korupsi
“Remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk berintegritas dan berkelakuan baik,” ujar Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Nugroho, melalui keterangan resmi, Rabu (25/3).
Nugroho mengungkapkan pemberian remisi kepada narapidana dengan mempertimbangkan pemenuhan syarat administratif dan substantif. Misalnya, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.
Lebih lanjut, dia memastikan di tengah pandemi virus korona (Covid-19), hak warga binaan seperti pemberian remisi, hak integrasi, layanan kunjungan daring, hingga layanan kesehatan, tetap dilayani. Beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan juga tengah disiapkan sebagai rujukan isolasi mandiri, jika terdapat tahanan dan narapidana berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam perawatan (PDP) Covid-19.
Baca juga: 112.523 Napi Peroleh Remisi Idul Fitri, 512 Bebas
"Yang diprioritaskan, yaitu LPKA Medan, Lapas Pemuda Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Wirogunan, Lapas Purwokerto, Rutan Perempuan Bandung dan Lapas Porong. Wilayah lainnya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri," jelas Nugroho.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham, Junaedi, menuturkan pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi 2020 berhasil menghemat anggaran konsumsi narapidana sebesar Rp 542,8 juta. Narapidana terbanyak mendapat remisi Hari Raya Nyepi berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sekitar 796 orang, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sebesar 69 orang, dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan berjumlah 58 orang.(OL-11)
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam berkaitan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Kamis (19/3).
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan kesiapan operasional menghadapi dua momentum besar, yakni Hari Raya Nyepi dan periode libur Lebaran 1447 H.
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan kesiapan operasional menjelang Hari Raya Nyepi dan periode libur Lebaran 1447 H dengan menyiapkan berbagai langkah antisipasi.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H.
Menag Nasaruddin Umar lapor ke Presiden Prabowo terkait kesiapan Idulfitri 2026. Di Bali, malam takbiran disepakati tanpa sound system dan dibatasi hingga jam 9 malam
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved