Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan surat edaran Nomor. 8/2020 dalam menyikapi pesebaran wabah Korona (Covid-19) tentang Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau WaliKota dan WakilWaliKota Tahun 2O2O dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Dalam pernyataan resmi KPU yang dikeluarkan pada Sabtu (21/3) di Jakarta dan ditandatangani oleh Ketua KPU Arif Budiman, KPU RI meminta KPU Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota agar segera mengambil langkah-langkah untuk menunda pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), menunda pelaksanaan pelantikan PPS.
"Dalam hal KPU Kabupaten/Kota telah siap melaksanakan pelantikan PPS dan berdasarkan koordinasi dengan pihak berwenang dinyatakan bahwa daerah tersebut belum terdampak penyebaran Covid-19, maka pelantikan PPS dapat dilanjutkan," demikian bunyi pernyataan KPU yang dikutip dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3).
Baca Juga: Ditemukan 793 Kasus Baru Korona di Italia Dalam Sehari
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa masa kerja PPS yang telah dilantik akan diatur kemudian serta menunda pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan, menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih, dan menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menindaklanjuti Keputusan menerbitkan keputusan penetapan penundaan, setelah didahului koordinasi dengan Bawaslu setempat dan pihak-pihak terkait." (OL-13)
Baca Juga: IOC Sebar Kuesioner Untuk Negara Anggota Soal Dampak Korona
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved