Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

NasDem Dorong Polri Ikut Susun Keamanan Laut

Pro/P-1
17/3/2020 10:05
NasDem Dorong Polri  Ikut Susun Keamanan Laut
Anggota Komisi I Willy Aditya(Ist/Medcom.id)

WAKIL Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mempertanyakan tidak dilibatkannya Polri dalam pembahasan draft Rancangan Peraturan Pemerintah Keamanan Laut yang saat ini sedang digodok pemerintah.

Sahroni menyarankan agar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang diberi kewenangan oleh Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan integrasi keamanan laut, melibatkan Polri karena bersinggungan dengan harmonisasi antarlembaga terkait pembahasan tentang kewenangan penyidikan. “Saya mendapat informasi bahwa hingga detik ini Polri bahkan tidak dilibatkan dalam penyusunan draf RPP Keamanan Laut. Bahkan draf RPP itu tidak diberikan kepada Polri,” kata Sahroni.

“Ini aneh. Padahal proses penegakan hukum dan penyidik-an tindak pidana di perairan sesuai UU ialah wewenang Polri,” imbuhnya.

Sahroni mengatakan dari draf RPP tersebut tampaknya ada keinginan menggabungkan dua lembaga yaitu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai yang notabene berada di bawah Dirjen Pehubungan Laut Kementerian Perhubung­an dan badan Keamanan Laut (Bakamla). Dengan demikian Bakamla akan memiliki kewenangan penyidikan yang lebih luas, tidak hanya terbatas penyidikan yang diamanatkan dalam UU Pelayaran.

Hal lain yang menjadi pertanyaan besar menurut Sahroni ialah ketidaklaziman keberadaan RPP itu sendiri. Secara prosedural Sahroni menyebut seharusnya pemerintah terlebih dahulu membuat rancangan undang-undang sehingga ketika disahkan menjadi UU, pemerintah kemudian menjabarkannya dalam bentuk PP.

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menambahkan NasDem sebenarnya menyambut baik inisiatif pemerintah menyusun Omnibus Law RUU Keamanan Laut. Aturan itu dinilai menyolidkan aturan.  “Sampai hari ini pengaturan kelautan kita belum menganut konsep kebijakan yang solid terkait arah pengembangan kelautan Indonesia,” kata Willy. (Pro/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik