Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang sitaan dari terpidana kasus korupsi. Sejumlah barang mewah yang dilelang merupakan milik terpidana mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip, dan eks Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Sudirno.
"Ini dalam rangka memaksimalkan pemasukan bagi kas negara, yang bersumber dari hasil barang rampasan. KPK melaksanakan lelang barang-barang milik terpidana," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (13/3).
Baca juga: Ini Dia, Tiga Mobil Mewah yang Dilelang KPK
Sejumlah barang yang dilelang, yaitu tas merek Balenciaga dengan nilai limit Rp 90,6 juta, satu tas wanita bermerek Chanel dengan nilai limit Rp 50,8 juta, dan satu jam tangan perempuan merek Rolex berwarna emas dengan nilai limit Rp 100,7 juta.
Selain itu, KPK juga melelang perhiasan satu set anting emas putih bermata berlian dengan nilai limit Rp 26,2 juta. Berikut, sebuah cincin emas putih dilengkapi tiga buah berlian nilai limit Rp 44,1 juta.
"Pelaksanaan lelang eksekusi barang rampasan tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," imbuh Ali.
Baca juga: Kejaksaan Lelang Barang Sitaan First Travel
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 92/Pid.Sus-TPK/2019/JKT.PST pada 9 Desember 2019, Sri Wahyumi Maria Manalip divonis 4,5 tahun penjara. Majelis hakim juga mencabut hak politik Sri Wahyumi selama 5 tahun.
Dalam perkara itu, Sri Wahyumi terbukti menerima suap dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo melalui orang kepercayaannya Benhur Lalenoh, terkait revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo di Kabupaten Kepulauan Talaud pada 2019.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 56/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Tipikor.Smg pada 9 Oktober 2019, Sudirno divonis 5 tahun penjara. Dalam hal ini, terkait kasus suap pengadaan buku dan laboratorium, serta pekerjaan fisik pada Dinas Pendidikan Pemkab Klaten.(OL-11)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Novel The Hobbit karya J.R.R. Tolkien edisi pertama berhasil terjual seharga Rp880 juta dalam lelang daring di Inggris.
Sepasang sepatu Adidas EQT Top 10 yang dikenakan legenda NBA Kobe Bryant di laga pertamanya sebagai starter bersama Los Angeles Lakers terjual seharga US$240.000.
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan Pengadaan Jasa Kebersihan Kawasan dan Perawatan Taman Kawasan SBU Cakung
Galeri Sotheby’s akan melelang batu Mars bernama NWA 16788 dengan estimasi harga Rp32-64 miliar.
Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat dalam membeli maupun menitipkan kendaraan melalui proses lelang, Auksi memperkenalkan platform lelang online versi terbaru.
Museum di Belanda memamerkan kondom langka dari abad ke-19 yang diukir erotik gambar biarawati dan tiga rohaniawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved