Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana penyuap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yakni Nelly Margaretha. Nelly yang merupakan pengusaha itu dijebloskan ke Lapas Perempuan Klas II A Pondok Bambu, Jakarta.
"Hari ini KPK telah melaksanakan eksekusi terpidana Nelly Margaretha pemberi suap kepada Suryadman Gidot (Bupati Bengkayang) di Lapas Perempuan Klas II A Pondok Bambu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/3).
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat Nomor: 112/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst pada 2 Maret lalu menjatuhkan pidana penjara terjadap Nelly selama 1 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Nelly terbukti dan dinyatakan bersalah menyuap Suryadman Gidot untuk mendapatkan paket pekerjaan pengadaan langsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Baca juga : Tok! Muchtar Effendi Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Berdasarkan putusan majelis hakim, Nelly terbukti menyuap sebesar Rp60 juta. Suap diberikan kepada Suryadman melalui Aleksius selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang.
Suap berawal saat Suryadman diduga meminta uang kepada Aleksius dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan, masing-masing Rp300 juta.
Permintaan tersebut sebagai timbal balik atas pemberian anggaran tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan Rp6 miliar.
Aleksius kemudian menghubungi beberapa rekanan dan menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran awal. Ditengarai, ia mematok fee untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung minimal 10%. (OL-7)
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved