Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem dan Golkar sepakat agar parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen naik dari 4% menjadi 7%. Hal itu disepakati keduanya dalam pertemuan antara Surya Paloh dengan Airlangga Hartarto hari ini, (9/3).
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jendera; PPP, Achmad Baidowi, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut sepenuhnya menjadi hak NasDem dan Golkar. Begitu juga bila mereka ingin memperjuangkannya di DPR.
Namun, Baidowi mengingatkan bahwa semakin tinggi PT, akan semakin banyak suara pemilih yang terbuang sia-sia. Akan semakin banyak suara dan aspirasi masyarakat yang tidak dapat tersalurkan di parlemen.
Baca juga : Golkar Dukung usul NasDem, Ambang Batas Parlemen 7%
"Akan ada jutaan aspirasi dari masyarakat yang disalurkan melalui partai politik tapi tidak bisa diteruskan ke parlemen karena parpol itu tidak lolos angka PT. Hal ini sekaligus menafikan keragaman yang menjadi pondasi terbentuknya NKRI," ujar Baidowi, ketika dihubungi, Senin, (9/3).
Sementara itu terkait sistem pemilu, Baidowi mengatakan opsi-opsi masih terbuka. PPP masih melakukan kajian untuk menentukan sikap politik apakah pemilu lebih baik dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka.
"Sistem tertutup lebih memberikan kesempatan kepada parpol untuk menyiapkan kader terbaik bukan sekedar caleg yang hanya bermodal finansial dan popularitas. Sistem kepartaian akan berjalan maksimal," ujar Baidowi. (OL-7)
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
Pemerintah tengah merumuskan formula rasional sebagai tindak lanjut putusan MK.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) semestinya sudah tidak berlaku. Sebaliknya, skema atau mekanisme penerapan ambang batas fraksi di Senayan.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved