Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Kementerian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Gatot Dewa Broto mengungkapkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal ketidaksesuaian anggaran di Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Ada potongan 15% yang dimiliki setiap cabang olahraga. Pemotongan anggaran itu diduga untuk kunjungan kerja mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Saya baca di summary, misalnya diakomodasi berapa kemudian yang dicairkan berapa persen, kemudian untuk nutrisi vitamin dan sebagai-nya," kata Gatot di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, kemarin.
Gatot menjadi saksi untuk Imam Nahrawi yang didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sebelumnya, BPK membentuk tim Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ruang lingkup pemeriksaan prima 2017-2018. "Ada acara khusus dalam konteks Pak Menteri. Kami jajaran eselon I terkait ada Seskemenpora, empat staf ahli, pimpinan KONI, KOI, cabor untuk menjadi peringatan mengingat Desember 2018 pernah kejadian OTT, dan BPK berharap tidak berulang," ujar Gatot.
Dalam pemaparan yang disampaikan anggota BPK Achsanul Qosasi itu ditemukan adanya potongan yang diberikan tiap-tiap cabang olahraga kepada Menpora. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Ferdinand Worotikan mengonfirmasi jumlah potongan itu. "Saya lupa, tapi Achsanul menyebutkan angka di kisaran 15%," ucap Gatot.
Gatot pun mengaku pernah ditagih Rp500 juta oleh seketaris Imam, Nur Rachman, untuk membantu biaya operasional Imam saat menjabat. "Disampaikan saat itu ialah dia (Komeng) minta 'ini sudah akhir tahun di bulan Desember, ada dana yang mungkin sisa di 2014 yang bisa digunakan untuk mem-backup operasional dari Pak Menteri?'. Seperti itu," kata Gatot.
Kala itu Gatot merasa aneh karena ia masih menduduki Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora dan tidak berkapasitas memegang uang.
Gatot juga mengungkapkan Seskemenpora sebelumnya, Alfitra Salamm, hendak dipecat karena menolak memberikan uang sebesar Rp5 miliar. Namun, Alfitra terlebih dulu mengajukan pengunduran diri.
Bantah
Pernyataan Gatot itu pun dibantah Imam. Menurutnya, Alfitra dicopot karena temuan BPK mengenai laporan keuangan Kemenpora.
"Soal penataan BMN, ada temuan di era Pak Roy Suryo yang pada saat itu belum juga didata dengan baik, soal penataan aset yang belum ditangani dengan baik, kemudian soal restrukturisasi kementerian yang belum juga dipisah antara KPA (kuasa pengguna anggaran) masif dan KPA tunggal, dan itu alasan kenapa Pak Alfitra Salamm kita minta untuk mundur. Bukan isu yang tadi disampaikan oleh Bapak," ujar Imam.
Lebih lanjut, Imam menuding Gatot kerap mencari panggung dalam berbagai kesempatan dan meninggalkan tugasnya sebagai Seskemenpora.
Imam juga mempermasalahkan Gatot yang selama tiga tahun menginap di kantor Seskemenpora bersama istri. Namun, Gatot menegaskan keputusan mengiap itu untuk menyelesaikan permasalahan pembekuan PSSI pada 2015. (Iam/Ant/P-5)
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Meski menolak seluruh permohonan pemohon, MK mengakui adanya multitafsir atas kedua pasal UU Tipikor tersebut yang menimbulkan ketidakpastian.
MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.
MK menilai multitafsir tersebut dapat memicu ketidakpastian dan ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved