Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEKRETARIS Kementerian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Gatot Dewa Broto mengungkapkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal ketidaksesuaian anggaran di Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Ada potongan 15% yang dimiliki setiap cabang olahraga. Pemotongan anggaran itu diduga untuk kunjungan kerja mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Saya baca di summary, misalnya diakomodasi berapa kemudian yang dicairkan berapa persen, kemudian untuk nutrisi vitamin dan sebagai-nya," kata Gatot di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, kemarin.
Gatot menjadi saksi untuk Imam Nahrawi yang didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sebelumnya, BPK membentuk tim Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ruang lingkup pemeriksaan prima 2017-2018. "Ada acara khusus dalam konteks Pak Menteri. Kami jajaran eselon I terkait ada Seskemenpora, empat staf ahli, pimpinan KONI, KOI, cabor untuk menjadi peringatan mengingat Desember 2018 pernah kejadian OTT, dan BPK berharap tidak berulang," ujar Gatot.
Dalam pemaparan yang disampaikan anggota BPK Achsanul Qosasi itu ditemukan adanya potongan yang diberikan tiap-tiap cabang olahraga kepada Menpora. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Ferdinand Worotikan mengonfirmasi jumlah potongan itu. "Saya lupa, tapi Achsanul menyebutkan angka di kisaran 15%," ucap Gatot.
Gatot pun mengaku pernah ditagih Rp500 juta oleh seketaris Imam, Nur Rachman, untuk membantu biaya operasional Imam saat menjabat. "Disampaikan saat itu ialah dia (Komeng) minta 'ini sudah akhir tahun di bulan Desember, ada dana yang mungkin sisa di 2014 yang bisa digunakan untuk mem-backup operasional dari Pak Menteri?'. Seperti itu," kata Gatot.
Kala itu Gatot merasa aneh karena ia masih menduduki Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora dan tidak berkapasitas memegang uang.
Gatot juga mengungkapkan Seskemenpora sebelumnya, Alfitra Salamm, hendak dipecat karena menolak memberikan uang sebesar Rp5 miliar. Namun, Alfitra terlebih dulu mengajukan pengunduran diri.
Bantah
Pernyataan Gatot itu pun dibantah Imam. Menurutnya, Alfitra dicopot karena temuan BPK mengenai laporan keuangan Kemenpora.
"Soal penataan BMN, ada temuan di era Pak Roy Suryo yang pada saat itu belum juga didata dengan baik, soal penataan aset yang belum ditangani dengan baik, kemudian soal restrukturisasi kementerian yang belum juga dipisah antara KPA (kuasa pengguna anggaran) masif dan KPA tunggal, dan itu alasan kenapa Pak Alfitra Salamm kita minta untuk mundur. Bukan isu yang tadi disampaikan oleh Bapak," ujar Imam.
Lebih lanjut, Imam menuding Gatot kerap mencari panggung dalam berbagai kesempatan dan meninggalkan tugasnya sebagai Seskemenpora.
Imam juga mempermasalahkan Gatot yang selama tiga tahun menginap di kantor Seskemenpora bersama istri. Namun, Gatot menegaskan keputusan mengiap itu untuk menyelesaikan permasalahan pembekuan PSSI pada 2015. (Iam/Ant/P-5)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved