Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan dua RUU yang diajukan pemerintah dengan pendekatan omnibus law sejalan dengan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.
RUU itu ialah Cipta Kerja dan Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Demikian disampaikan Airlangga dalam Lokakarya Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Jakarta, kemarin.
"Omnibus law ini keduanya terkait dengan pemda. Ini dilakukan karena kita punya momentum untuk Indonesia Maju 2045. Ini inisiatif Pak Jokowi agar indonesia lepas dari middle income trap," tuturnya.
Saat ini, kata Airlangga, banyak regulasi yang kerap menghambat dan berbelit terkait dengan kemudahan berusaha dan berinvestasi. Dibuatnya dua RUU itu diharapkan dapat menjawab persoalan tersebut.
Melalui RUU itu pula pemerintah mendobrak eksositem perekonomian yang lama dengan hal baru. Kemudahan yang ditawarkan dalam dua produk hukum sapu jagat itu dinilai dapat menggenjot perekonomian dalam negeri.
Airlangga menegaskan pemerintah pusat tak bermaksud untuk melenyapkan berbagai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
"Tidak ada yang namanya resentralisasi, Pak Wali Kota Bogor ini dan juga teman-teman wali kota di seluruh daerah. Yang ada ialah norma, standar, prosedur dan kriteria diseragamkan. Dalam arti pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraannya itu tetap kewenangan daerah."
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sepakat dibuatnya RUU Cipta Kerja dan Perpajakan untuk menggenjot investasi.
Namun, ia khawatir terjadi resentralisasi yang mengalihkan kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Kedua, proses penyusunan produk hukum itu dinilai terburu-buru tanpa melibatkan pihak daerah dan soal kewenangan daerah dalam mengelola lingkungan lantaran banyak perizinan yang dipangkas pemerintah pusat.
"Tapi dua hari lalu, presiden mengatakan tidak ada yang namanya resentralisasi, yang ada adalah keinginan untuk mempermudah birokrasi untuk mempercepat investasi. Di situ kami sepakat dan kami sampaikan ingin membuat forum," ujar Bima.
Aktif sosialisasi
Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany menambahkan, pihaknya akan aktif berpartisipasi dalam pembahasan dua RUU tersebut. Apalagi, pemerintah pusat dinilai telah membuka lebar pintu bagi pemda untuk terlibat dalam pembahasan di DPR.
"Kami nanti akan bedah pasal demi pasal sehingga kalau nanti ada koreksi yang perlu disampaikan, kami akan sampaikan kepada pemerintah pusat."
Menurut Airin, sosialisasi ini bertujuan agar tercipta kesamaan pandangan dalam menilai RUU ini baik di tataran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda). Dengan begitu, tujuan dibentuknya RUU Ciptaker dan Perpajakan ini untuk kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. (Hld/P-1)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved