Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Miftaful Ulum Kerap Minta Dana Atas Nama Menpora

M Iqbal Al Machmudi
03/3/2020 08:20
Miftaful Ulum Kerap Minta Dana Atas Nama Menpora
Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bambang Tri Joko (tengah).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

ASISTEN pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, sering meminta tambahan uang perjalanan dinas mengatasnamakan Menpora meski dirinya hanya berstatus pegawai honorer.

Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bambang Tri Joko yang hadir sebagai saksi.

“Terdakwa merupakan non-PNS atau pegawai honorer, Bicara struktural yang menandatangani Seskemenpora, Alfitra Salam, sejak 2014,” kata jaksa penuntut umum  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

Miftahul Ulum hadir pada saat era kepemimpinan Imam Nahrawi di 2014. Honor yang diterima terdakwa Rp2,4 juta setiap bulannya.

“Pendapatan lain ketika perjalanan dinas saja, surat perintah perjalanan dinas (SPPD), sekitar Rp300 ribu-Rp350 ribu setiap hari,” ujar Bambang.

Bambang juga bersaksi bah­wa dana hibah KONI sudah ada sejak dirinya menjabat 2014. Dana Satuan Pelaksana Prog­ram Indonesia Emas (Satlak Prima) sering digerogoti untuk keperluan Kemenpora.

“Jadi ketika bantuan dari KONI melalui Deputi IV sudah ada sejak Satlak Prima berdiri. Dana tambahan juga sering diambil dari Satlak Prima,” ungkap Bambang.

Dalam persidangan tim jaksa KPK menampilkan salah satu besaran dana tambahan perjalanan dinas, yang jumlahnya ratusan juta untuk perjalan dinas ke Semarang dan ­sekitarnya.

Miftahul didakwa menerima suap Rp11,5 miliar. Suap berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy. Suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora. (Iam/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya