Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ASISTEN pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, sering meminta tambahan uang perjalanan dinas mengatasnamakan Menpora meski dirinya hanya berstatus pegawai honorer.
Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bambang Tri Joko yang hadir sebagai saksi.
“Terdakwa merupakan non-PNS atau pegawai honorer, Bicara struktural yang menandatangani Seskemenpora, Alfitra Salam, sejak 2014,” kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.
Miftahul Ulum hadir pada saat era kepemimpinan Imam Nahrawi di 2014. Honor yang diterima terdakwa Rp2,4 juta setiap bulannya.
“Pendapatan lain ketika perjalanan dinas saja, surat perintah perjalanan dinas (SPPD), sekitar Rp300 ribu-Rp350 ribu setiap hari,” ujar Bambang.
Bambang juga bersaksi bahwa dana hibah KONI sudah ada sejak dirinya menjabat 2014. Dana Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) sering digerogoti untuk keperluan Kemenpora.
“Jadi ketika bantuan dari KONI melalui Deputi IV sudah ada sejak Satlak Prima berdiri. Dana tambahan juga sering diambil dari Satlak Prima,” ungkap Bambang.
Dalam persidangan tim jaksa KPK menampilkan salah satu besaran dana tambahan perjalanan dinas, yang jumlahnya ratusan juta untuk perjalan dinas ke Semarang dan sekitarnya.
Miftahul didakwa menerima suap Rp11,5 miliar. Suap berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy. Suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora. (Iam/P-5)
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Meski menolak seluruh permohonan pemohon, MK mengakui adanya multitafsir atas kedua pasal UU Tipikor tersebut yang menimbulkan ketidakpastian.
MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.
MK menilai multitafsir tersebut dapat memicu ketidakpastian dan ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved