Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI secara resmi menetapkan I Dewa Kadek Wiarsa Rakasandi sebagai Komisioner KPU baru. Ia akan menggantikan Wahyu Setiawan yang telah ditahan KPK karena kasus suap. Kadek akan menjalani sisa masa jabatan Wahyu 2017-2022.
Kadek pernah menjabat Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018. Kemudian saat ini dia menjabat anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023.
Di DPR laporan terkait pro-ses pemilihan Kadek itu dipaparkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Doli menjelaskan, Komisi II DPR telah membahas surat dari Presiden Jokowi terkait usulan pengganti Wahyu.
"Rapat Komisi II memutuskan yang berhak menggantikan Wahyu Setiawan ialah I Dewa Kadek Wiarsa Rakasandi," kata Doli dalam paparannya di DPR, kemarin.
Kadek mengaku senang dan tertantang untuk menjadi Komisioner KPU. Ia akan memfokuskan persiapan pada Pilkada 2020. Ia berharap KPU bisa menyelenggarakan pilkada yang damai dan jujur.
"Salah satu isu penting bagi lembaga penyelenggara pemilu, khususnya KPU, ialah aspek integritas dan kepercayaan publik. Tadi pimpinan DPR sudah sampaikan itu. Tentu ini menjadi salah satu atensi saya sekiranya nanti memang sudah dilantik dan bertugas," ujar Kadek.
Ia mengatakan bahwa menjaga kepercayaan publik akan menjadi tugas berat yang harus dilakukannya, terutama setelah adanya kasus suap.
Kadek mengatakan akan segera berkomunikasi dengan pimpinan KPU lain setelah resmi dilantik.
"Saya tentu menghormati mekanisme yang ada. Nah setelah nanti proses di presiden saya dilantik, tentu saya akan berkoordinasi khsusus nanti untuk hal ini," ujarnya.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Kadek harus segera bekerja secara profesional ketika sudah dilantik. Masyarakat menaruh harapan besar agar pemilu bisa terselenggara dengan jujur dan tidak ada lagi pelanggaran oleh KPU.
"Pak Dewa Kadek harus segera bekerja profesional. Kemudian tidak bisa lama belajar, harus segera mengikuti proses yang ada di KPU karena sebentar lagi kita akan menuju Pilkada 2020. Jadi ya cepat bekerja secara profesional dan jangan sampai kemudian menghambat kinerja dari KPU," ujar Puan. (Pro/P-1)
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved