Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (28/2), memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Besok, Pak Arief Budiman konfirmasi hadir, (saksi) untuk empat tersangka. Ini penjadwalan ulang karena kemarin yang kita tahu banjir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).
Pemanggilan Arief merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Selasa (25/2) akibat terkendala banjir.
"Tentunya apa yang ditanyakan ke Pak Arief Budiman sebagai saksi baru kami bisa sampaikan pada teman-teman update-nya besok karena yang bersangkutan belum dilakukan," ujar Ali.
Baca juga: Banjir Surut, Esok KPK Periksa Ketua KPU
Sebelumnya, Arief pernah diperiksa KPK pada Selasa (28/1). KPK saat itu mengonfirmasi Arief perihal mekanisme pelaksanaan PAW di KPU.
KPK, pada 9 Januari lalu telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagai penerima yakni mantan Komisioner KPU WSE dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan WSE, ATF.
Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP HAR yang saat ini masih menjadi buronan dan SAE swasta.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu HAR menjadi anggota DPR RI Dapil Sumatra Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatra Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, WSE hanya menerima Rp600 juta. (OL-1)
KOALISI Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan KUHAP yang berpotensi menurunkan efektivitas, independensi KPK khususnya penyadapan
Revisi KUHAP menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi penindakan.
Secara umum yang didalami terhadap saksi yang dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved