Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bupati Sidoarjo Akui Beri Arahan Soal Uang ke Klub Deltras

Dhika Kusuma Winata
26/2/2020 19:34
Bupati Sidoarjo Akui Beri Arahan Soal Uang ke Klub Deltras
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan di KPK(Antara/Reno Esnir)

BUPATI Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah mengaku pernah memberikan arahan terkait pemberian uang senilai Rp300 juta dari pengusaha konstruksi Ibnu Ghopur ke klub sepakbola Deltras Sidoarjo.

Saiful mengungkapkan, mulanya Ibnu ingin membantu klub Deltras. Ibnu menghubunginya lantaran tidak paham ke mana harus memberikan uang ratusan juta tersebut.

"Ya saya suruh ngasih aja. Jadi kena permasalahan (kasus) gini opo ya toh. Berbuat baik belum tentu dinilai baik ya," ucap Saiful usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2).

Saiful dan Ibnu merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dalam kasus itu, KPK telah menjerat enam orang tersangka termasuk Saiful dan Ghopur.

Saiful diduga menerima fee proyek dari Ibnu agar perusahaan konstruksinya bisa mengerjakan proyek infrastruktur pemerintah kabupaten. Belakangan, KPK mencium adanya aliran uang dari Ghopur ke klub Deltras.

Baca juga : Ruang Kerja dan Rumah Binas Bupati Sidoarjo Digeledah

Saiful mengaku heran terkait uang ke Deltras itu turut menjadi sorotan. Ia mengklaim uang yang diberikan oleh Ghopur tersebut sifatnya bantuan bukan suap.

"Sebetulnya kan enggak kenal sama pengurus Deltras, saya ngasih tahu (kepada Ghopur). Kalau enggak ngasih tahu, ya enggak tahu (pengurus Deltras)," jawab Saiful.

KPK menangkap Saiful pada awal Januari lalu. Dalam serangkaian operasi tangkap tangan, komisi menyita uang total Rp1,8 miliar. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo.

Antara lain pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, pembangunan Pasar Porong senilai Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar, dan proyek peningkatan Afv Karang Pucang, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, senilai Rp5,5 miliar. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya