Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, pemerintah pusat saat ini kesulitan mengatur kepala daerah agar mau mengikuti kebijakan nasional strategis yang ditetapkan. Pasalnya, pemerintah tidak memiliki instrumen koordinasi dan pengawasan untuk mengimplementasikan kebijakannya di daerah.
“Ya wajar saja di era otonomi daerah pada masa reformasi ini banyak kebijakan nasional di daerah yang tidak jalan. Pemerintah memang tidak punya gigi dan memaksa kepala daerah karena tidak ada instrumen untuk menindaknya,” katanya ketika dihubungi, Kamis, (20/2)
Baca juga: Mendagri: Ada Kepala Daerah Enggan Ikut Instruksi Presiden
Menurutnya, pemerintah pusat harus membuat mekanisme baru agar kebijakannya seperti investasi maupun layanan publik bisa diterapkan di daerah. Djohermansyah menyarankan ke pemerintah untuk membentuk kantor perwakilan pemerintah pusat di daerah. “Kantor ini terdiri dari personel lintas kementerian yang ditempatkan di daerah untuk mengawasi program nasional. Sebab tidak mungkin presiden atau menteri yang langsung turun ke daerah setiap saat untuk mengurus masalah investasi maupun peningkatan layanan publik,” tegasnya.
Djohermansyah menjelaskan, adanya kantor perwakilan tersebut bisa mengawal kerja rutin gubernur maupun bupati/walikota. “Kepala kantor perwakilan ini bisa rutin mengundang kepala daerah untuk berkoordinasi mengenai program nasional,” ujarnya.
Konsekuensinya, ungkap Djohermansyah, fungsi gubernur ke depan hanya menjadi kepala daerah otonom. Sementara fungsinya sebagai wakil pemerintah pusat diserahkan ke kepala perwakilan pemerintah tersebut. “Namun harus ada revisi UU Pemda dulu,” ujarnya. (OL-8)
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Reformasi desentralisasi di Indonesia dari model simetris ke asimetris, menyesuaikan kewenangan dan formula fiskal dengan kapasitas masing-masing daerah agar lebih efektif dan adil.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved