Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, pemerintah pusat saat ini kesulitan mengatur kepala daerah agar mau mengikuti kebijakan nasional strategis yang ditetapkan. Pasalnya, pemerintah tidak memiliki instrumen koordinasi dan pengawasan untuk mengimplementasikan kebijakannya di daerah.
“Ya wajar saja di era otonomi daerah pada masa reformasi ini banyak kebijakan nasional di daerah yang tidak jalan. Pemerintah memang tidak punya gigi dan memaksa kepala daerah karena tidak ada instrumen untuk menindaknya,” katanya ketika dihubungi, Kamis, (20/2)
Baca juga: Mendagri: Ada Kepala Daerah Enggan Ikut Instruksi Presiden
Menurutnya, pemerintah pusat harus membuat mekanisme baru agar kebijakannya seperti investasi maupun layanan publik bisa diterapkan di daerah. Djohermansyah menyarankan ke pemerintah untuk membentuk kantor perwakilan pemerintah pusat di daerah. “Kantor ini terdiri dari personel lintas kementerian yang ditempatkan di daerah untuk mengawasi program nasional. Sebab tidak mungkin presiden atau menteri yang langsung turun ke daerah setiap saat untuk mengurus masalah investasi maupun peningkatan layanan publik,” tegasnya.
Djohermansyah menjelaskan, adanya kantor perwakilan tersebut bisa mengawal kerja rutin gubernur maupun bupati/walikota. “Kepala kantor perwakilan ini bisa rutin mengundang kepala daerah untuk berkoordinasi mengenai program nasional,” ujarnya.
Konsekuensinya, ungkap Djohermansyah, fungsi gubernur ke depan hanya menjadi kepala daerah otonom. Sementara fungsinya sebagai wakil pemerintah pusat diserahkan ke kepala perwakilan pemerintah tersebut. “Namun harus ada revisi UU Pemda dulu,” ujarnya. (OL-8)
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Menindaklanjuti imbauan Mendagri, Apkasi memobilisasi gotong royong dari pemerintah kabupaten anggota, mitra kerja, hingga masyarakat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin puji GKR Hemas lewat peluncuran buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI” yang menegaskan semangat keadilan daerah dan intelektual.
GKR Hemas tegaskan perjuangan memperkuat DPD RI demi keadilan daerah saat meluncurkan buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI” di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pada 16 Juni 2025, Vietnam mengadopsi amendemen konstitusi yang bersejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved