Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISONER Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyesalkan adanya pelaporan terhadap Romesko Purba ke polisi terkait dengan proses pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau. ”Pelaporan ini sebagai bentuk kegagalan negara menjamin kebebasan beribadah berkeyakinan yang saat ini sedang diperjuangkan,” katanya ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa, (18/2).
Hal tersebut dikatakannya menanggapi adanya pelaporan seorang panitia pembangunan gereja ke Kepolisian Resor Karimun. Romesko dilaporkan atas tuduhan menista agama dan ujaran kebencian berdasarkan surat panggilan polisi pada Jumat, 14 Februari. Dalam surat itu disebutkan, Romesko dipanggil dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap umat Islam melalui Facebook.
Baca juga: Polemik Gereja St Joseph Karimun, Komisi III DPR Kirim Tim
Menurut Beka, pemanggilan tersebut merupakan sinyal bahwa negara tidak adil dalam memperlakukan seluruh warganya. ”Sehingga alih-alih melindungi hak konstitusional warga untuk beribadah dengan nyaman, negara malah tampak lemah sehingga membuka peluang kelompok intoleran mendapat ruang yang lebih untuk mendesakan agenda mereka,” ujarnya.
Yang menjadi persoalan, ungkap Beka, pemerintah lokal dan kepolisian setempat terkesan menyetujui sikap intoleran masyarakat setempat dan bahkan menyulutnya. Saran bupati dan kapolres setempat yang menganjurkan dilakukannya relokasi justru seperti menjustifikasi masyarakat untuk menolak renovasi gereja. “Masyarakat seperti mendapatkan ‘peluru’ dari saran bupati tersebut,” jelasnya.
Padahal, tambah Beka, secara administratif pembangunan tersebut sudah mendapatkan izin. “Apalagi pembangunan gereja ini merupakan renovasi gereja yang sudab dibangun sejak 1928. Jadi tidak perlu adanya SKB 3 Menteri terkait pendirian rumah ibadah,” pungkasnya. (OL-8)
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved