Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD dan Kapolri Idham Azis menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu terlaksananya kebebasan beribadah. Perintah itu disampaikan terkait kasus intoleransi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sebagaimana diketahui, pembangunan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di daerah itu terpaksa dihentikan. Pasalnya, penerbitan izin mendirikan bangunan tempat ibadah itu digugat kelompok yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Semestinya, ucap Jokowi, persoalan semacam itu bisa diselesaikan pemerintah daerah setempat.
"Tetapi saya lihat tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas ini harus diselesaikan," sebutnya.
Penanganan kasus intoleransi tidak hanya ditujukan untuk pembangunan gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi juga untuk pembangunan masjid di Minahasa Utara dan tempat-tempat lain yang memiliki masalah serupa.
"Konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," tegas Jokowi.
Tidak hanya sebatas kasus gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi semua tempat ibadah. "Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Tanjung Balai Karimun maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkankarena menjadi preseden yang tidak baik, mungkin nanti bisa menjalar ke daerah lain," ujar Presiden.
Sebagaimana diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan (FUIB) menolak pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph di tengah Kota Tanjung Balai KarPRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD dan Kapolri Idham Azis menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu terlaksananya kebebasan beribadah. Perintah itu disampaikan terkait kasus intoleransi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sebagaimana diketahui, pembangunan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di daerah itu terpaksa dihentikan. Pasalnya, penerbitan izin mendirikan bangunan tempat ibadah itu digugat kelompok yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Semestinya, ucap Jokowi, persoalan semacam itu bisa diselesaikan pemerintah daerah setempat.
"Tetapi saya lihat tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas ini harus diselesaikan," sebutnya.
Penanganan kasus intoleransi tidak hanya ditujukan untuk pembangunan gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi juga untuk pembangunan masjid di Minahasa Utara dan tempat-tempat lain yang memiliki masalah serupa.
"Konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," tegas Jokowi.
Tidak hanya sebatas kasus gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi semua tempat ibadah. "Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Tanjung Balai Karimun maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkankarena menjadi preseden yang tidak baik, mungkin nanti bisa menjalar ke daerah lain," ujar Presiden.
Sebagaimana diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan (FUIB) menolak pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph di tengah Kota Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 6 Februari silam.
Padahal pembangunan gereja Katolik itu telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Karimun 2 Oktober 2019.
Penerbitan IMB ini juga digugat kelompok masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Karimun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang. Ketua FUIB Abdul Latif menyerukan penolakan itu dengan alasan Karimun dihuni mayoritas muslim.
Sebelumnya, sebagaimana disitat dari situs parokistjosephtanjungbalai.id, pastor Paroki St Joseph Tanjung Balai Karimun, Romo Kristiono Widodo menyesal adanya penolakan renovasi dari gereja yang didirikan pada 1935 itu. (Ant/Pra/medcom/P-5)imun, Kepulauan Riau, pada 6 Februari silam.
Padahal pembangunan gereja Katolik itu telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Karimun 2 Oktober 2019.
Penerbitan IMB ini juga digugat kelompok masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Karimun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang. Ketua FUIB Abdul Latif menyerukan penolakan itu dengan alasan Karimun dihuni mayoritas muslim.
Sebelumnya, sebagaimana disitat dari situs parokistjosephtanjungbalai.id, pastor Paroki St Joseph Tanjung Balai Karimun, Romo Kristiono Widodo menyesal adanya penolakan renovasi dari gereja yang didirikan pada 1935 itu. (Ant/Pra/medcom/P-5)
BMKG Batam imbau masyarakat Kepri waspada gelombang tinggi 17 Februari 2026 saat Gerhana Matahari Cincin. Hujan ringan juga diprediksi terjadi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan UMK Batam 2026 sebesar Rp5.357.982, naik Rp368.382 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau pada Minggu (30/11), pukul 16.10 WIB.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
DEWAN Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Salah satu dari empat tokoh tersebut berasal dari Indonesia adalah Marine Novita (Co-founder MilikiRumah)
Di tengah upaya pembangunan SDGs, muncul pertanyaan penting mengenai bagaimana sumber daya dapat dimobilisasi untuk menutup kesenjangan pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved