Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD dan Kapolri Idham Azis menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu terlaksananya kebebasan beribadah. Perintah itu disampaikan terkait kasus intoleransi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sebagaimana diketahui, pembangunan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di daerah itu terpaksa dihentikan. Pasalnya, penerbitan izin mendirikan bangunan tempat ibadah itu digugat kelompok yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Semestinya, ucap Jokowi, persoalan semacam itu bisa diselesaikan pemerintah daerah setempat.
"Tetapi saya lihat tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas ini harus diselesaikan," sebutnya.
Penanganan kasus intoleransi tidak hanya ditujukan untuk pembangunan gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi juga untuk pembangunan masjid di Minahasa Utara dan tempat-tempat lain yang memiliki masalah serupa.
"Konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," tegas Jokowi.
Tidak hanya sebatas kasus gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi semua tempat ibadah. "Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Tanjung Balai Karimun maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkankarena menjadi preseden yang tidak baik, mungkin nanti bisa menjalar ke daerah lain," ujar Presiden.
Sebagaimana diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan (FUIB) menolak pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph di tengah Kota Tanjung Balai KarPRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD dan Kapolri Idham Azis menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu terlaksananya kebebasan beribadah. Perintah itu disampaikan terkait kasus intoleransi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sebagaimana diketahui, pembangunan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di daerah itu terpaksa dihentikan. Pasalnya, penerbitan izin mendirikan bangunan tempat ibadah itu digugat kelompok yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Semestinya, ucap Jokowi, persoalan semacam itu bisa diselesaikan pemerintah daerah setempat.
"Tetapi saya lihat tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas ini harus diselesaikan," sebutnya.
Penanganan kasus intoleransi tidak hanya ditujukan untuk pembangunan gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi juga untuk pembangunan masjid di Minahasa Utara dan tempat-tempat lain yang memiliki masalah serupa.
"Konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," tegas Jokowi.
Tidak hanya sebatas kasus gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi semua tempat ibadah. "Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Tanjung Balai Karimun maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkankarena menjadi preseden yang tidak baik, mungkin nanti bisa menjalar ke daerah lain," ujar Presiden.
Sebagaimana diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan (FUIB) menolak pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph di tengah Kota Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 6 Februari silam.
Padahal pembangunan gereja Katolik itu telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Karimun 2 Oktober 2019.
Penerbitan IMB ini juga digugat kelompok masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Karimun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang. Ketua FUIB Abdul Latif menyerukan penolakan itu dengan alasan Karimun dihuni mayoritas muslim.
Sebelumnya, sebagaimana disitat dari situs parokistjosephtanjungbalai.id, pastor Paroki St Joseph Tanjung Balai Karimun, Romo Kristiono Widodo menyesal adanya penolakan renovasi dari gereja yang didirikan pada 1935 itu. (Ant/Pra/medcom/P-5)imun, Kepulauan Riau, pada 6 Februari silam.
Padahal pembangunan gereja Katolik itu telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Karimun 2 Oktober 2019.
Penerbitan IMB ini juga digugat kelompok masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Karimun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang. Ketua FUIB Abdul Latif menyerukan penolakan itu dengan alasan Karimun dihuni mayoritas muslim.
Sebelumnya, sebagaimana disitat dari situs parokistjosephtanjungbalai.id, pastor Paroki St Joseph Tanjung Balai Karimun, Romo Kristiono Widodo menyesal adanya penolakan renovasi dari gereja yang didirikan pada 1935 itu. (Ant/Pra/medcom/P-5)
Indonesia dan Singapura matangkan rencana ekspor listrik bersih! Simak strategi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadikan Kepulauan Riau sebagai hub industri teknologi tinggi dan pusat energi
BMKG mengingatkan nelayan agar selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca terbaru sebelum melaut dan tidak memaksakan aktivitas apabila kondisi dinilai berisiko.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Peluncuran GPM serentak telah dimulai sejak 9 Februari 2026 dan akan berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah.
BMKG Batam imbau masyarakat Kepri waspada gelombang tinggi 17 Februari 2026 saat Gerhana Matahari Cincin. Hujan ringan juga diprediksi terjadi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Tantangan pembangunan dinilai semakin kompleks sehingga penyusunan kebijakan tidak dapat lagi mengandalkan pendekatan percobaan atau trial and error.
Tantangan seperti pemerataan pembangunan dan stabilitas sosial memerlukan kerja bersama yang tidak terbatas pada satu wadah organisasi saja.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
DEWAN Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved