Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD dan Kapolri Idham Azis menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu terlaksananya kebebasan beribadah. Perintah itu disampaikan terkait kasus intoleransi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sebagaimana diketahui, pembangunan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di daerah itu terpaksa dihentikan. Pasalnya, penerbitan izin mendirikan bangunan tempat ibadah itu digugat kelompok yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Semestinya, ucap Jokowi, persoalan semacam itu bisa diselesaikan pemerintah daerah setempat.
"Tetapi saya lihat tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas ini harus diselesaikan," sebutnya.
Penanganan kasus intoleransi tidak hanya ditujukan untuk pembangunan gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi juga untuk pembangunan masjid di Minahasa Utara dan tempat-tempat lain yang memiliki masalah serupa.
"Konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," tegas Jokowi.
Tidak hanya sebatas kasus gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi semua tempat ibadah. "Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Tanjung Balai Karimun maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkankarena menjadi preseden yang tidak baik, mungkin nanti bisa menjalar ke daerah lain," ujar Presiden.
Sebagaimana diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan (FUIB) menolak pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph di tengah Kota Tanjung Balai KarPRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD dan Kapolri Idham Azis menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu terlaksananya kebebasan beribadah. Perintah itu disampaikan terkait kasus intoleransi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Sebagaimana diketahui, pembangunan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di daerah itu terpaksa dihentikan. Pasalnya, penerbitan izin mendirikan bangunan tempat ibadah itu digugat kelompok yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Semestinya, ucap Jokowi, persoalan semacam itu bisa diselesaikan pemerintah daerah setempat.
"Tetapi saya lihat tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas ini harus diselesaikan," sebutnya.
Penanganan kasus intoleransi tidak hanya ditujukan untuk pembangunan gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi juga untuk pembangunan masjid di Minahasa Utara dan tempat-tempat lain yang memiliki masalah serupa.
"Konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," tegas Jokowi.
Tidak hanya sebatas kasus gereja di Tanjung Balai Karimun, tetapi semua tempat ibadah. "Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Tanjung Balai Karimun maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkankarena menjadi preseden yang tidak baik, mungkin nanti bisa menjalar ke daerah lain," ujar Presiden.
Sebagaimana diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan (FUIB) menolak pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph di tengah Kota Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 6 Februari silam.
Padahal pembangunan gereja Katolik itu telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Karimun 2 Oktober 2019.
Penerbitan IMB ini juga digugat kelompok masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Karimun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang. Ketua FUIB Abdul Latif menyerukan penolakan itu dengan alasan Karimun dihuni mayoritas muslim.
Sebelumnya, sebagaimana disitat dari situs parokistjosephtanjungbalai.id, pastor Paroki St Joseph Tanjung Balai Karimun, Romo Kristiono Widodo menyesal adanya penolakan renovasi dari gereja yang didirikan pada 1935 itu. (Ant/Pra/medcom/P-5)imun, Kepulauan Riau, pada 6 Februari silam.
Padahal pembangunan gereja Katolik itu telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Karimun 2 Oktober 2019.
Penerbitan IMB ini juga digugat kelompok masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Karimun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang. Ketua FUIB Abdul Latif menyerukan penolakan itu dengan alasan Karimun dihuni mayoritas muslim.
Sebelumnya, sebagaimana disitat dari situs parokistjosephtanjungbalai.id, pastor Paroki St Joseph Tanjung Balai Karimun, Romo Kristiono Widodo menyesal adanya penolakan renovasi dari gereja yang didirikan pada 1935 itu. (Ant/Pra/medcom/P-5)
BMKG Kepulauan Riau mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepri pada Sabtu (9/8). Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus dengan dukungan tim intelijen serta pengamanan dari Kodim 0315/Tanjungpinang.
Kegiatan bertajuk Gerakan Pangan Murah ini digelar serentak di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah hukum Polda Kepri.
Lonjakan ini tidak lepas dari berbagai program promosi pariwisata yang terus digencarkan, termasuk kerja sama dengan pelaku industri dan pemerintah pusat.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dari hasil identifikasi di lapangan, ditemukan sisa bijih bauksit sebanyak 2.000.450 metrik ton yang tersisa akibat kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah sejak tahun 2014.
UNIVERSITAS Teknologi Bandung (UTB) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dengan mendorong dosen melanjutkan pendidikan dan kuliah ke luar negeri.
Dengan pembaruan pendidikan, tokoh terdidik seperti Soekarno dan Sutan Sjahrir lahir dan menjadi pelita bagi masyarakatnya.
Idrus menyampaikan bahwa Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menginstruksikan seluruh kader partai untuk berada di barisan terdepan dalam mengawal program pemerintah.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
Pelantikan PP ISNU ini juga dimaknai sebagai langkah awal menuju tata kelola publik yang lebih transparan dan berkeadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved