Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dukung Pansus bila Panja Melempem

Putri Rosmalia Octaviyani
13/2/2020 09:10
Dukung Pansus bila Panja Melempem
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni.(MI/Susanto)

PARTAI NasDem akan mendukung penuh pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengawal megaskandal di PT Jiwasraya (Persero) jika kinerja panitia kerja (panja) di tingkat komisi melempem dan tidak terarah.

"Bakal dinaikkan (ke pansus) kalau panja tidak maksimal," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurutnya NasDem sejauh ini terus memantau kinerja panja di Komisi III, VI, dan IX. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama fraksi-fraksi yang tergabung di koalisi pendukung pemerintah.

Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS mengajukan usulan pembentukan pansus Jiwasraya ke pimpinan DPR. Usulan itu diterima Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Administrasi usulan tersebut masih diproses di Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR.

Usul tersebut akan dibahas pimpinan DPR dan pimpinan sembilan fraksi DPR. Selanjutnya, hasil rapat itu akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR. "keputusan ada di (rapat) paripurna," ujar Sahroni.

 

Terus dalami

Dalam proses hukum di Kejagung, tim penyidik meminta keterangan tersangka Hendrisman Rahim terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. Hendrisman merupakan eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya. "Tersangka atas nama Hendrisman diperiksa hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, kemarin.

Penyidik juga memeriksa dua saksi, yakni Helin Saputro selaku karyawan Mayapada Group dan Head of Bancassurance Relationshop Jiwasraya Dwi Laksito. "Hari ini hanya dua saksi yang diperiksa."

Para tersangka seperti Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, hingga Hendrisman Rahim diperiksa secara bergantian sejak Senin (10/2).

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.

 

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Mereka ialah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Penyidik menemukan jutaan transaksi investasi saham di Jiwasraya. Temuan tersebut merupakan akumulasi transaksi sejak 2008 hingga 2018.

"Sebelumnya pernyataan penyidik 55 ribu (transaksi) sekarang sudah jutaan transaksi, ini didalami," ucap Direktur Penyidikan Pada JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah.

Pihaknya akan menyisir transaksi terindikasi ilegal atau melawan hukum dalam jutaan jual-beli saham itu. Febrie menyatakan tak perlu waktu lama dalam penelusuran itu. Dia menjanjikan berkas para tersangka rasuah itu segera rampung.

"Fokus penyelesaian berkas (tersangka) karena sudah dilakukan penahanan. Ketika selesai, akan dievaluasi, siapa yang ikut bertanggung jawab," jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant/Medcom/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya