Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
JARINGAN Aktivis (Jarak) Indonesia melaporkan anggota DPR Andre Rosiade ke polisi terkait penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) NN di Hotel Kyriad Bumiminang, Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Andre dinilai tidak berwenang meringkus PSK.
"Fungsi DPR, pengawasan, hanya melapor ke kepolisian. Bukan dia yang menyediakan jebakan (menyewa PSK). Penggerebekan itu hanya bisa dilakukan Polri," kata kuasa hukum Jarak Indonesia Donny Manurung di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Menurut dia, ada unsur politik dalam penggerebekan yang diinisiasi politikus Partai Gerindra itu. Ia menduga polisi telah dimanfaatkan untuk kepentingan Andre.
"Yang menyiapkan semua Andre, yang manggil wartawan Andre, yang menyewa (PSK) Andre, terus yang memberi tahu (adanya praktIk prostitusi) juga Andre, terus tugas Polri apa dong?" tanya dia.
Baca juga: MKD Tidak Mau Tutup Mata, Segera Ambil Sikap Soal Andre Rosiade
Jarak Indonesia membawa sejumlah dokumen pelengkap dalam pelaporan ini. Hal ini meliputi bukti pemesanan hotel atas nama Andre dan stafnya Bimo.
"Tidak hanya di sini (Bareskrim), nanti ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR) atas dugaan pelanggaran etik dan moral. Kita akan membuat kajian melaporkan ke Polda Sumbar dan Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Sumbar," beber dia.
Andre diduga melanggar Pasal 56, Pasal 296, dan Pasal 310 KUHP. Dia juga dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE).
Sementara itu, Andre Rosiade mengklaim penggerebakan PSK demi menegakkan kebenaran. Pelaporan kepada penegak hukum dianggap menjadi risiko perjuangan menjalankan amar makruf nahi mungkar.
"Ini dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Yang jelas (laporan) ini aspirasi masyarakat," tutur dia.
Andre berjanji kooperatif jika Korps Bhayangkara membutuhkan keteranganya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.
"Ada aturan dan prosedur silakan saja orang melaporkan, tetapi itu kan wewenang Polri. Saya hormati siapa pun yang ingin melaporkan," ucap dia. (OL-1)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved