Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan Anggota DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW) Nazarudin Kiemas.
Kesaksiannya untuk melengkapi empat tersangka kasus suap PAW yang menjerat empat tersangka termasuk rekan separtai Riezky, Harun Masiku.
"Pemeriksaan Bu Aprilia ini pemenuhan unsur-unsur dalam pasal yang disangkakan terhadap empat tersangka. Kemudian bagaimana mekanisme dia sebagai caleg waktu itu yang kemudian ada perolehan suara dan lain-lain karena memang kita tahu perkara ini PAW terkait perolehan suara sampai fatwa MA," papar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/2).
Menurut dia, keterangan Riezky untuk menggambarkan proses pencalonan anggota DPR PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan I hingga penetapan PAW oleh KPU. Duduk perkara suap empat tersangka termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku itu sangat diperlukan.
"Inilah yang kemudian kita konfirmasi ke saksi yang hadir hari ini. Termasuk dari bu ATF (Agustiani Tio Fridelina, mantan Anggota Bawaslu sekaligus salah satu tersangka kasus ini) itu juga untuk pemeriksaaan tersangka HAR (Harun Masiku) dan kawan-kawan," jelasnya.
Sekalipun Harun hingga saat ini masih buron, kata dia, namun penyidikannya terus berjalan termasuk dari keterangan Riezky. "Artinya sekalipun HAR belum tertangkap sampi hari ini tetap pemberkasannya berjalan seperti biasa," pungkasnya.
Pada perkara ini KPK menetapkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.
Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih berkeliaran. (OL-2)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved