Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) belum menerima laporan dari berbagai pihak terkait Andre Rosiade. Anggota Fraksi Gerindra di DPR itu menjebak NN, pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatra Barat.
"Jadi sampai sejauh ini belum tahu apakah sudah ada laporan yang masuk," kata Wakil Ketua MKD Saleh Partaonan Daulay, kemarin.
Politikus PAN itu menyebutkan, MKD terbuka dengan berbagai laporan dari masyarakat. Laporan yang masuk akan diproses apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Padjalangi. Pihaknya belum bisa memutuskan sanksi apa yang dijatuhkan kepada anggota Fraksi Gerindra tersebut. "Nanti kita lihat, kita akan klarifikasi dulu bukti-buktinya dulu," kata Andi.
Saat ditanya apakah motif yang dilakukan Andre bermuatan politis menjelang Pilkada Sumatra Barat (Sumbar), Andi berkilah kalau motif itu bukan ranah MKD. "Saya berbicara sebagai pengawasan. Motif politik saya bukan urusan saya. Biarkan saja orang berbicara politis, saya hanya berbicara sebagai MKD," ujar dia.
Secara terpisah pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tindakan Andre sudah melampaui kewenangan sebagai anggota dewan. Legislator seharusnya fokus pada pengawasan, membuat undang-undang, dan anggaran.
"Kalau ada yang keberatan laporkan saja (Andre Rosiade) ke dewan kehormatan DPR, dia sudah melebih kewenangannya," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Medcom.id, kemarin.
Namun, Fickar menilai tak ada unsur pidana dalam kasus ini. Sebab, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak mengatur soal aksi penjebakan terhadap PSK.
"Sepanjang perempuan tidak dalam keadaan lemah, itu tidak dihukum KUHP. Keadaan lemah itu begini, misalnya, berumur di bawah 15 tahun, atau ada perempuan dewasa pingsan kemudian diperkosa itu kena. Ada pasalnya," ucap dia.
Menurut dia, polisi juga bisa menahan NN menggunakan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, NN dianggap memasukkan konten asusila pada internet.
Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat, menilai Andre patut dilaporkan ke MKD. Menurut Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi, dugaan keterlibatan Andre dalam penggerebekan, tentunya berhubungan dengan etika seorang anggota DPR.
"Soal AR, kami sudah koordinasi dengan pusat, itu nanti ada ranahnya tersendiri," terang Adel. (YH/P-5)
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
DPR minta pemerintah menjamin keselamatan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Timur Tengah setelah penyerangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Indonesia patut bersyukur atas warisan luhur para pendiri bangsa berupa falsafah dan ideologi negara Pancasila serta politik luar negeri Bebas Aktif dalam menyikapi dinamika geopolitik.
Eskalasi konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat semakin meluas dan berdampak pada sejumlah negara Teluk.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved