Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Risa Purbo Bekti masih tetap bekerja di KPK.
Pihaknya sudah mengirim surat kepada pihak KPK yang berisikan pernyataan pembatalan penarikan penyidik KPK Kompol Rosa ke institusi Polri.
Pasalnya masa tugas Kompol Rosa di KPK masih berlangsung hingga September 2020. Kompol Rosa merupakan penyidik Polri yang ditugaskan di KPK.
"Polri kemarin memberikan surat pembatalan, artinya surat kepada KPK bahwa untuk Kompol Rosa tidak ditarik (ke Kepolisian)," kata Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/2).
Baca juga: Wadah Pegawai KPK Sayangkan Penarikan Penyidik Kompol Rossa
Pihaknya menambahkan, sampai saat ini Mabes Polri belum menerima surat pemberhentian Kompol Rosa sebagai penyidik KPK dari KPK.
Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dengan tersangka anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan politikus PDI-P Harun Masiku. Harun sendiri saat ini masih buron.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved