Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Akhiri Segera Obesitas Regulasi

Emir Chairullah
29/1/2020 07:40
Akhiri Segera Obesitas Regulasi
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PRESIDEN Joko Widodo kembali menyatakan bahwa Indonesia mengalami hiperregulasi atau obesitas regulasi. Banyaknya aturan menyebabkan pemerintah terjerat oleh regulasi yang dibuat sendiri.

Jokowi mengemukakan hal itu saat menghadiri penyampaian laporan tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) 2019 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, kemarin. "Saya dapat laporan (saat ini) ada 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah. Kita sedang alami hiperregulasi. Obesitas regulasi."

Hadir dalam acara itu Ketua MK Anwar Usman beserta jajaran hakim MK, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MA Hatta Ali, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Agama Fachrul Razi. "Kita terjerat kompleksitas," kata Jokowi.

Karena itu, lanjut Presiden, pemerintah berusaha memangkas jumlah regulasi melalui omnibus law dengan menyederhanakan berbagai UU dan peraturan lain. ''Dengan begitu, kita memiliki kecepatan dalam bertindak untuk merespons perubahan dunia yang begitu cepat.''

Presiden juga meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk MK, untuk secepatnya mewujudkan hal itu. Pemerintah sedang menuntaskan draf omnibus law, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Kefarmasian untuk kemudian diserahkan dan dibahas di DPR. Jokowi berharap UU omnibus law rampung dalam waktu 100 hari.

''Pada kesempatan ini, saya mengharapkan dukungan berbagai pihak untuk bersama-sama dengan pemerintah berada dalam satu visi besar untuk menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif, dan responsif demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita,'' tandas Jokowi.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap mengikuti foto bersama majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) seusai sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

 

 

Apresiasi MK

Selain bicara soal banyaknya peraturan, Presiden juga mengapresiasi kerja MK selama 2019, khususnya dalam menangani sengketa hasil pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif. Atas nama pemerintah, atas nama masyarakat, atas nama negara, dia menyampaikan penghargaan atas pencapaian besar MK tersebut.

Apresiasi juga diberikan karena keberhasilan MK dalam berbagai forum peradilan konstitusi internasional. "MK makin disegani, makin dihormati, dan bermartabat di mata dunia.''

Ketua MK Anwar Usman menyampaikan, sejak berdiri pada 2003 hingga 2019, mahkamah menerima 3.005 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 2.849 perkara telah diputus.

Perkara pengujian undang-undang merupakan yang banyak, yakni 1.317 perkara. Perkara mengenai perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di posisi kedua sebanyak 982 perkara, disusul perkara perselisihan hasil pemilihan anggota legislatif di tingkat DPR, DPD, dan DPRD dengan total 671 perkara. (Dhk/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik