Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Selasa (28/1). KPK butuh konfirmasi terkait prosedur proses pergantian antarwaktu (PAW)
"Dari informasi emang ada dari KPU, tetapi orang-orangnya nanti kita sampaikan ke teman-teman," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1).
Ali tidak merinci petinggi KPU yang dijadwalkan untuk datang hari ini. Namun, dia mengatakan pemanggilan ini hanya untuk mengetahui mekanisme PAW yang sebenarnya.
"Masih seputar fungsi bagaimana PAW, bagaimana mekanisme PAW, bagaimana proses penghitungn suara, karena ini kan terkait perhitungan suara kan kemarin, masih seputar-seputar itu," ujar Ali.
Baca juga: Dewas Dipilih Pansel, KPK Pastikan Tetap Independen
Sebelumnya, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima suap untuk mengupayakan PAW calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan Harun Masiku.
KPK menyita uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura saat OTT di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Wahyu sebelumnya diduga telah menerima suap Rp200 juta.
Lembaga antirasuah itu menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, menjadi tersangka penerima suap.
Kader PDI Perjuangan Harun Masiku dan pihak swasta, Saeful, menjadi tersangka penyuap. Saeful merupakan staf di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan hanya Harun Masiku yang belum ditahan KPK. KPK meminta Harun segera menyerahkan diri. Sementara itu, tiga tersangka lain menghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK. (OL-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved