Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SUB Direktorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap paman dan keponakan pengedar ekstasi pada Kamis (16/1) di Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara. Kedua tersangka masing-masing berinisial J, 25, dan R, 16.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus penangkapan keduanya berawal dari informasi di masyarakat yang menduga sering terjadi peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Pengungkapan ini adalah pengungkapan yang cukup berhasil. Total semuanya ada 14.356 butir (ekstasi). Juga ada serbuk yang kurang lebih hampir 1 kg, sebruk yang tinggal dicetak saja sama dia. Kemudian ada 5 gram sabu-sabu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/1).
Ribuan sabu yang akan diedarkan kedua tersangka terbagi dari dua warna, yakni ungu dan hijau. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Awaludin Amin belum dapat memastikan perbedaan kandungan dari dua jenis tersebut. Awaludin menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Ya nanti kita kan butuh pengecekan laboratorium, soalnya ini masih dalam pengembngan. (Apakah ada perbedaan?) Bisa iya bisa tidak, saya belum bisa ngomong," ujar Awaludin.
Lebih lanjut, Awaludin mengatakan bahwa saat akan ditangkap, kedua tersangka sempat membung 14 ribu butir lebih ekatasi dari lantai 20 apartemen tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka J sudah berkecimpung dalam bisnis haram tersebut selama dua tahun, sedangkan untuk tersangka R tiga tahun.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok narkoba dari dua tersangka. Ribuan butir ekstasi tersebut, terang Awaludi, nantinya akan diedarkan ke wilayah sekitar Jakarta, utamanya tempat hiburan malam.
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. (Tri/OL-09)
WARGA negara asing (WNA) ditemukan meninggal dunia di salah satu apartemen, kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (4/2).
Opus Park mengadopsi standar Japan Quality dan Japan Technology melalui desain presisi, sistem smart home berbasis Internet of Things (IoT), serta fitur keamanan digital.
Aktor Palm Royale, Ricky Martin, resmi menjual apartemen mewahnya di New York City seharga Rp97 miliar.
PEMERINTAH Kota Jakarta Selatan, berkomitmen merampungkan polemik menyangkut apartemen di wilayah kerja. Salah satunya, dengan melakukan mediasi apartemen
PT Central Sudirman Development menggelar peresmian peluncuran Two Sudirman Private Residences.
Quantum Magis Sofabox hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat urban yang mengutamakan efisiensi, fleksibilitas, dan desain modern.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved