Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan seluruh menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri pada kabinet Indonesia Maju yang berstatus 'pejabat baru' sudah seluruhnya menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Tercatat ada 13 pejabat dalam kabinet yang baru menduduki jabatan publik pertama kali. Ketiga belas pejabat tinggi itu menyetorkan LHKPN sebelum batas waktu penyampaian, yakni pada 20 Januari 2020 atau terhitung tiga bulan sejak dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu.
"KPK mengapresiasi kepatuhan 100% LHKPN untuk jenis pelaporan khusus oleh menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju. Mereka ialah para penyelenggara negara yang diwajibkan undang-undang untuk menyampaikan laporannya saat menduduki jabatan publik pertama kali," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati, kemarin.
Dari data keseluruhan 51 menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri saat ini tercatat 22 orang atau sekitar 43% telah melaporkan harta kekayaan masing-masing. Sisanya, sebanyak 29 orang (57%) merupakan wajib lapor jenis pelaporan periodik dengan batas waktu pelaporan 31 Maret 2020.
Adapun untuk para staf khusus (stafsus) presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang, baru satu orang sudah melaporkan harta kekayaannya. Sebelumnya, stafsus milenial Presiden Joko Widodo sepakat menyampaikan LHKPN paling lambat bulan ini.
KPK mengimbau para staf khusus untuk segera menyampaikan LHKPN. Terhitung sejak dilantik pada 21 November 2019 lalu, kewajiban pelaporan selambat-lambatnya pada 20 Februari 2020.
Untuk ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang berjumlah sembilan orang, KPK mencatat sampai saat ini belum ada yang melaporkan harta kekayaan. Mereka ialah para penyelenggara negara yang termasuk kategori wajib lapor periodik.
"Selain kepatuhan lapor sesuai waktu yang ditentukan, KPK juga mengingatkan penyelenggara negara agar melaporkan hartanya secara jujur, benar, dan lengkap," ujar Ipi Maryati.
Ia menekankan LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara. (Dhk/P-2)
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
Dunia akademik, khususnya lingkungan kampus perlu berperan aktif dalam menciptakan inovasi-inovasi yang menekankan pentingnya keberlanjutan.
Tidak masalah soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto yang menyerahkan 10 Capim dan Dewas KPK ke DPR.
MANTAN Asisten Staf khusus (Stafsus) Presiden, Yasmin Nur, meminta maaf atas kegaduhan pernyataan di media sosial. Hal ini terkait gaji pembantu asisten staf khusus presiden.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden Jokowi angkat Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus presiden
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjadi ketua umum dari partai manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved