Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan seluruh menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri pada kabinet Indonesia Maju yang berstatus 'pejabat baru' sudah seluruhnya menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Tercatat ada 13 pejabat dalam kabinet yang baru menduduki jabatan publik pertama kali. Ketiga belas pejabat tinggi itu menyetorkan LHKPN sebelum batas waktu penyampaian, yakni pada 20 Januari 2020 atau terhitung tiga bulan sejak dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu.
"KPK mengapresiasi kepatuhan 100% LHKPN untuk jenis pelaporan khusus oleh menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju. Mereka ialah para penyelenggara negara yang diwajibkan undang-undang untuk menyampaikan laporannya saat menduduki jabatan publik pertama kali," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati, kemarin.
Dari data keseluruhan 51 menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri saat ini tercatat 22 orang atau sekitar 43% telah melaporkan harta kekayaan masing-masing. Sisanya, sebanyak 29 orang (57%) merupakan wajib lapor jenis pelaporan periodik dengan batas waktu pelaporan 31 Maret 2020.
Adapun untuk para staf khusus (stafsus) presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang, baru satu orang sudah melaporkan harta kekayaannya. Sebelumnya, stafsus milenial Presiden Joko Widodo sepakat menyampaikan LHKPN paling lambat bulan ini.
KPK mengimbau para staf khusus untuk segera menyampaikan LHKPN. Terhitung sejak dilantik pada 21 November 2019 lalu, kewajiban pelaporan selambat-lambatnya pada 20 Februari 2020.
Untuk ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang berjumlah sembilan orang, KPK mencatat sampai saat ini belum ada yang melaporkan harta kekayaan. Mereka ialah para penyelenggara negara yang termasuk kategori wajib lapor periodik.
"Selain kepatuhan lapor sesuai waktu yang ditentukan, KPK juga mengingatkan penyelenggara negara agar melaporkan hartanya secara jujur, benar, dan lengkap," ujar Ipi Maryati.
Ia menekankan LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara. (Dhk/P-2)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Dunia akademik, khususnya lingkungan kampus perlu berperan aktif dalam menciptakan inovasi-inovasi yang menekankan pentingnya keberlanjutan.
Tidak masalah soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto yang menyerahkan 10 Capim dan Dewas KPK ke DPR.
MANTAN Asisten Staf khusus (Stafsus) Presiden, Yasmin Nur, meminta maaf atas kegaduhan pernyataan di media sosial. Hal ini terkait gaji pembantu asisten staf khusus presiden.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden Jokowi angkat Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus presiden
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjadi ketua umum dari partai manapun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved