Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, mengatakan menyatakan keberatan atas isu akan dihapuskannya kewajiban produk bersertifikat halal di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Baidowi mengatakan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan sudah sepatutnya mengikuti ajaran agama, di antaranya terkait dengan penggunaan produk halal.
"Kami sepakat dengan ide pemerintah untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi jangan sampai mengabaikan fakta-fakta yang menjadi kewajiban bagi umat Islam," ujar Baidowi, dalam keterangannya, Selasa, (21/1).
Sebelumnya, kalangan buruh juga mengatakan keberatan dengan isi draft RUU Cipta Lapangan Kerja. Di mana di dalamnya terdapat beberapa perubahan seperti penghapusan upah minimum dan pesangon.
Baca juga : Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR akan berupaya mengakomodir seluruh pihak dan kepentingan dalam penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Namun, Dasco mengatakan DPR belum menerima draft resmi dari pemerintah. Ia belum bisa mengonfirmasi isi dari draft yang dijadikan acuan oleh para buruh.
"Kami belum menerima draft RUU Cipta Lapangan Kerja secara resmi dari pemerintah. Jadi saya belum menerima, apalagi membaca. Dengan begitu, saya belum bisa berkomentar tentang hal-hal yang menjadi keberatan para buruh dalam RUU tersebut,” ucap Dasco, dalam keterangannya, Selasa, (21/1).
Senada dengan Dasco, Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya, mengatakan Baleg DPR hingga saat ini juga belum menerima draft resmi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dari pemerintah.
DPR akan lebih dulu mengadakan rapat peripurna pengesahan Prolegnas Prioritas sebelum nantinya draft resmi diserahkan oleh pemerintah dan draft dibahas oleh DPR.
"Belum akan paripurna, masih akan rapat Bamus (Badan Musyawarah) dulu," ujar Willy. (Pro/OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved