Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin lebih serius menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu. Permintaan tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat kerja antara Komisi III dan Jaksa Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, untuk menindaklanjuti hal itu, Komisi III akan segera menggelar rapat gabungan dengan Jaksa Agung dan Komnas HAM. Hal itu bertujuan mencari titik temu dan mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. “Ini penting agar kasus pelanggaran berat HAM tidak terus bolak-balik berkasnya di antara kedua lembaga tersebut,” tegas Desmon.
Menurutnya, kasus pelanggaran berat HAM selalu terjebak pada permainan politik. “Yang ada (kasus HAM berat) hanya isu sesaat, cenderung berulang jadi konsumsi politik. Kejaksaan Agung bilang pembuktian materiel dan formil belum maksimal. Kita tuntut rapat gabungan agar Kejaksaan Agung dan Komnas HAM menyelesaikan ini,” tuturnya.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu pun menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM ialah suatu kewajiban.
“Kalau tidak mampu, katakan tidak mampu. Jangan main-main dengan kasus pelanggaran berat HAM, ini harus kita tuntaskan,” tegasnya.
Jaksa Agung menyatakan siap untuk menuntaskan peristiwa Semanggi I dan II asalkan kasus tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materiel.
“Kami siap untuk menuntaskan kasus yang ada. Dengan catatan bahwa sudah memenuhi syarat formil dan materil. Itu yang penting bagi kami, kami tidak akan berbalik ke mana-mana,” ujarnya.
Burhanuddin menginginkan kasus Semanggi bisa tuntas sehingga tidak menjadi beban di kemudian hari. Pihaknya akan bekerja sama dengan Komnas HAM dan difasilitasi Menko Polhukam.
“Ini sudah berjalan. Keyakinan kami ingin menuntaskan ini. Tidak ada keinginan untuk memilah, ini masuk ke sini, apakah ini masuk sini,” terangnya.
Pernyataan itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, yang meminta Kejaksaan Agung menjalin komunikasi yang baik dengan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus tersebut. “Cari jalan keluar. Kita tidak ingin ini terkatung-katung. Kalau ada pelanggaran HAM, ada sebuah peristiwa serius di masa lalu tak terselesaikan, negara akan mengarah pada impunitas,” tegas Taufik.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta pimpinan rapat komisi untuk menggelar rapat bersama dalam rangka menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang tak terselesaikan. “Kalau perlu, ada rapat bersama antara Kejaksaan Agung, Komnas HAM, dan Komisi III,” usul Arsul. (Nur/P-3)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved