Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI III DPR meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin lebih serius menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu. Permintaan tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat kerja antara Komisi III dan Jaksa Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, untuk menindaklanjuti hal itu, Komisi III akan segera menggelar rapat gabungan dengan Jaksa Agung dan Komnas HAM. Hal itu bertujuan mencari titik temu dan mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. “Ini penting agar kasus pelanggaran berat HAM tidak terus bolak-balik berkasnya di antara kedua lembaga tersebut,” tegas Desmon.
Menurutnya, kasus pelanggaran berat HAM selalu terjebak pada permainan politik. “Yang ada (kasus HAM berat) hanya isu sesaat, cenderung berulang jadi konsumsi politik. Kejaksaan Agung bilang pembuktian materiel dan formil belum maksimal. Kita tuntut rapat gabungan agar Kejaksaan Agung dan Komnas HAM menyelesaikan ini,” tuturnya.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu pun menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM ialah suatu kewajiban.
“Kalau tidak mampu, katakan tidak mampu. Jangan main-main dengan kasus pelanggaran berat HAM, ini harus kita tuntaskan,” tegasnya.
Jaksa Agung menyatakan siap untuk menuntaskan peristiwa Semanggi I dan II asalkan kasus tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materiel.
“Kami siap untuk menuntaskan kasus yang ada. Dengan catatan bahwa sudah memenuhi syarat formil dan materil. Itu yang penting bagi kami, kami tidak akan berbalik ke mana-mana,” ujarnya.
Burhanuddin menginginkan kasus Semanggi bisa tuntas sehingga tidak menjadi beban di kemudian hari. Pihaknya akan bekerja sama dengan Komnas HAM dan difasilitasi Menko Polhukam.
“Ini sudah berjalan. Keyakinan kami ingin menuntaskan ini. Tidak ada keinginan untuk memilah, ini masuk ke sini, apakah ini masuk sini,” terangnya.
Pernyataan itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, yang meminta Kejaksaan Agung menjalin komunikasi yang baik dengan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus tersebut. “Cari jalan keluar. Kita tidak ingin ini terkatung-katung. Kalau ada pelanggaran HAM, ada sebuah peristiwa serius di masa lalu tak terselesaikan, negara akan mengarah pada impunitas,” tegas Taufik.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta pimpinan rapat komisi untuk menggelar rapat bersama dalam rangka menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang tak terselesaikan. “Kalau perlu, ada rapat bersama antara Kejaksaan Agung, Komnas HAM, dan Komisi III,” usul Arsul. (Nur/P-3)
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved