Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan Komisi II DPR belum membahas revisi UU Pemilu termasuk didalamnya membahas usulan kenaikan ambang batas parlemen. Menurutnya, Komisi II masih menunggu pembentukan panitia kerja (panja) penyusunan rancangan UU tersebut. Pihaknya juga bakal mengadakan rapat kerja (raker) dengan Kemendagri.
"Secara formal, kami di Komisi II belum ada pembahasan, karena itu akan dilakukan setelah panja penyusunan UU Pemilu terbentuk. Dalam waktu dekat, kami akan raker dengan Mendagri yang salah satunya akan melanjutkan pembahasan terkait itu," terangnya, Senin (20/1).
Baca juga: Jaksa Agung Siap Tuntaskan Kasus Semanggi
Meski demikian, Doli mengaku, sudah menangkap keinginan dari beberapa pihak yang menginginkan kenaikan ambang batas parlemen dari semula 4%. "Soal parliamentary threshold (PT), saya menangkap pesan dari beberapa partai politik untuk dinaikkan. Bahkan, PDIP secara resmi telah menetapkan akan menaikkan PT sebesar 5% sebagai salah satu keputusan di Rakernasnya," tambahnya.
Doli juga mengungkapkan Partai Golkar tengah menyusun konsep revisi UU Pemilu, termasuk perubahan ambang batas parlemen menjadi 7,5%. "Kami di Golkar juga sedang menyusun konsep revisi UU Pemilu yang didalamnya akan menaikkan PT sebesar 7,5%," terang politikus Partai Golkar itu.
Ia juga mengungkapkan beberapa partai politik dengan kemauan yang sama.
"Saya juga dengar, walaupun belum resmi, Gerindra, NasDem, dan PKS juga akan mendorong kenaikan PT," tegasnya.
Menurutnya, hal lain yang akan menjadi kajian serius dalam revisi UU Pemilu adalah soal sistem pemilu, penguatan pelembagaan partai politik, Pilkada, PT, jumlah Dapil, sistem konversi suara ke kursi, serta sistem pemungutan dan penghitungan. (OL-6)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved