Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Mengingat, isu tersebut berkaitan langsung dengan kelancaran dan kualitas pesta demokrasi.
Bawaslu meminta Kementerian Dalam Negeri memastikan tidak ada mutasi atau rotasi ASN oleh kepala daerah selama tahapan pilkada. Hal itu guna memperkuat surat edaran yang telah disampaikan Bawsalu kepada 270 kepala daerah.
"Kita sampaikan upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN dan netralitas pejabat di daerah. Misalnya ketentuan di UU (Nomor 10 Tahun 2016) tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya," papar Ketua Bawaslu RI, Abhan, usai berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (17/1).
Menurut dia, Bawaslu sudah melancarkan upaya pencegahan mutasi jabatan di 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. Ketentuan itu berlaku mulai 8 Januari 2020 atau 6 bulan sebelum tahapan penetapan calon kepala daerah.
Dia mengatakan Kementerian Dalam Negeri mendukung langkah Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN selama pilkada serentak 2020. "Kami juga koordinasi dengan Mendagri, yang akan direspons dengan mengeluarkan surat edaran dan sebagainya. Sehingga, tidak terjadi pelanggaran soal netralitas ASN," pungkasnya.(OL-12)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved