Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Bawaslu dan Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Cahya Mulyana
17/1/2020 17:25
 Bawaslu dan Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Ketua Bawaslu, Abhan, didampingi Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, mengunjungi Gedung Kemendagri untuk membahas pilkada serentak, Jum'at (17/1).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Mengingat, isu tersebut berkaitan langsung dengan kelancaran dan kualitas pesta demokrasi.

Bawaslu meminta Kementerian Dalam Negeri memastikan tidak ada mutasi atau rotasi ASN oleh kepala daerah selama tahapan pilkada. Hal itu guna memperkuat surat edaran yang telah disampaikan Bawsalu kepada 270 kepala daerah.

"Kita sampaikan upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN dan netralitas pejabat di daerah. Misalnya ketentuan di UU (Nomor 10 Tahun 2016) tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya," papar Ketua Bawaslu RI, Abhan, usai berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (17/1).

Menurut dia, Bawaslu sudah melancarkan upaya pencegahan mutasi jabatan di 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. Ketentuan itu berlaku mulai 8 Januari 2020 atau 6 bulan sebelum tahapan penetapan calon kepala daerah.

Dia mengatakan Kementerian Dalam Negeri mendukung langkah Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN selama pilkada serentak 2020. "Kami juga  koordinasi dengan Mendagri, yang akan direspons dengan mengeluarkan surat edaran dan sebagainya. Sehingga, tidak terjadi pelanggaran soal netralitas ASN," pungkasnya.(OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya