Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
WAKIL Ketua MPR Zulklifi Hasan tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum PAN itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus suap revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Politikus yang akrab disapa Zulhas itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014. Ia rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Palma Satu. KPK berencana akan melakukan pemanggilan ulang.
"Yang bersangkutan tidak memwnuhi panggilan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/1).
Perusahaan perkebunan sawit itu ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat Annas Maamun.
Dalam OTT pada September 2014 lalu, KPK menetapkan Annas dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka terkait kongkalikong perubahan kawasan hutan. Keduanya telah menjalani pidana.
Baca juga : Ditolak Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Balik Kanan
Dalam pengembangan kasus, KPK menduga beneficial owner Duta Palma Group (induk PT Palma Satu) Surya Darmadi menawarkan fee Rp8 miliar kepada Annas melalui Gulat agar areal perkebunan perusahaannya masuk dalam revisi SK Menteri Kehutanan menjadi kawasan bukan hutan.
Pada 9 Agustus 2014 Menhut Zulhas menyerahkan surat menteri tentang perubahan peruntukkan kawasan hutan menjadi bukan kawasan kepada Gubernur Riau Annas.
Dalam surat itu, Menhut membuka kesempatan pengajuan permohonan revisi bila ada lokasi lahan yang belum terakomodasi melalui pemerintah daerah.
Annas kemudian menginstruksikan bawahannya di Dinas Kehutanan untuk memasukan lahan atau kawasan perkebunan yang diajukan Surya Darmadi dalam peta lampiran surat gubernur kepada Menhut.
PT Palma dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-7)
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU adalah sebagai saksi.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
MENKO Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terang-terangan membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik zin tambang nikel Raja Ampat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah akan mengalokasikan dana Rp750 triliun untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
MENTERI Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 9.835 Koperasi Desa Merah Putih.
ANGGOTA Komisi IV DPR, Ajbar Abdul Kadir, memastikan mencapai target yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi Sumsel yang berhasil menyulap rawa tempat spesies buaya menjadi lahan sawah produktif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved