Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menerima audiensi tim hukum DPP PDIP yakni I Wayan Sudirta serta tim lawyer DPP PDIP Teguh Samudera, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Kamis (16/1).
Hal ini bertujuan untuk meluruskan pemberitaan terkait kasus korupsi eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
"Hari ini kami menerima permohonan audiensi dari PDIP dan kami sudah melakukan pertemuan mendiskusikan beberapa hal dan sebetulnya pertemuan semacam ini, pertemuan yang biasa dilakukan di KPU," kata Arief.
Menurut dia, pihaknya selalu terbuka partai politik meminta waktu untuk membahas urusan pemilu. Selama ada kesempatan KPU akan memenuhi permintaan pihak manapun yang meminta audiensi.
Pada kesempatan sama Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta menjelaskan pertemuannya dengan komisioner KPU untuk meluruskan informasi menyangkut mekanismw dan proses hukum PAW Harun Masiku. Hal itu untuk menghentikan pihak dan pemberintaan yang kerap membenturkan PDIP dengan KPU.
"Kalau ada oknum yang terlibat biarkan saja proses hukum. Jangan KPU dibentur-benturkan dengan PDIP, jangan KPK dibentur-benturkan dengan PDIP," katanya.
Ia mengatakan semua pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK namun tidak boleh dikotori dengan isu miring dan menarik pihak atau institusi yang tidak terlibat.
"PDIP yang tidak mengalami penyegelan, jangan dituduh mengalami. Bagaimana ada surat perintah surat izin penyegelan? Orang belum ada tersangka kok dan upaya paksa itu penyitaan, penggeledahan dimungkinkan kalau sudah ada status tersangka," paparnya.
Guna meluruskan perkara ini maka pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan Dewan Pengawas KPK.
"Nah kami akan juga akan menjelaskan ke Badan Pengawas di KPK, hari ini. Juga besok kami akan sama, akan ke pihak Bawaslu, Dewan Pers, dan ke tempat-tempat lain yang berkaitan dengan adanya pemberitaan soal ini," pungkasnya. (OL-11
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Fakta persidangan membuktikan keterlibatannya dalam skema suap PAW DPR untuk Harun Masiku.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved