Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tim Hukum PDIP Temui KPU, Dewas KPK hingga Dewan Pers

Cahya Mulyana
16/1/2020 15:54
Tim Hukum PDIP Temui KPU, Dewas KPK hingga Dewan Pers
Tim hukum PDIP temui KPU(Antara)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menerima audiensi tim hukum DPP PDIP yakni I Wayan Sudirta serta tim lawyer DPP PDIP Teguh Samudera, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Kamis (16/1).

Hal ini bertujuan untuk meluruskan pemberitaan terkait kasus korupsi eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

"Hari ini kami menerima permohonan audiensi dari PDIP dan kami sudah melakukan pertemuan mendiskusikan beberapa hal dan sebetulnya pertemuan semacam ini, pertemuan yang biasa dilakukan di KPU," kata Arief.

Menurut dia, pihaknya selalu terbuka partai politik meminta waktu untuk membahas urusan pemilu. Selama ada kesempatan KPU akan memenuhi permintaan pihak manapun yang meminta audiensi.

Pada kesempatan sama Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta menjelaskan pertemuannya dengan komisioner KPU untuk meluruskan informasi menyangkut mekanismw dan proses hukum PAW Harun Masiku. Hal itu untuk menghentikan pihak dan pemberintaan yang kerap membenturkan PDIP dengan KPU.

"Kalau ada oknum yang terlibat biarkan saja proses hukum. Jangan KPU dibentur-benturkan dengan PDIP, jangan KPK dibentur-benturkan dengan PDIP," katanya.

Ia mengatakan semua pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK namun tidak boleh dikotori dengan isu miring dan menarik pihak atau institusi yang tidak terlibat.

"PDIP yang tidak mengalami penyegelan, jangan dituduh mengalami. Bagaimana ada surat perintah surat izin penyegelan? Orang belum ada tersangka kok dan upaya paksa itu penyitaan, penggeledahan dimungkinkan kalau sudah ada status tersangka," paparnya.

Guna meluruskan perkara ini maka pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan Dewan Pengawas KPK.

"Nah kami akan juga akan menjelaskan ke Badan Pengawas di KPK, hari ini. Juga besok kami akan sama, akan ke pihak Bawaslu, Dewan Pers, dan ke tempat-tempat lain yang berkaitan dengan adanya pemberitaan soal ini," pungkasnya. (OL-11



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya