Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR Tifatul Sembiring mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk terjun langsung menindak mafia pertambangan di daerah. Hal itu karena mafia pertambangan sudah memberikan dampak yang berbahaya seperti pelanggaran dan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta rusaknya lingkungan.
"Kami mendorong KPK dan Mabes Polri untuk segera menindak pertambangan bermasalah," ungkap Tifatul dilansir dari keterangan resmi, Kamis (16/1).
Lebih lanjut, Tifatul juga menyatakan sangat prihatin dengan kerusakan alam dan juga banyaknya pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP). Karena itu, sejumlah perusahaan tambang dari yang besar sekelas Freeport dan juga perusahaan kecil di Sulawesi bakal dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Sudah dijawalkan akan RDP pada Rabu pekan depan. Semua perusahaan tambang termasuk yang bermasalah. Kami akan pertanyakan soal sejumlah pelanggaran mulai dari IUP hingga kerusakan lingkungan," lanjutnya.
Baca juga: Nelayan Ikut Jaga Kedaulatan Natuna
Menurutnya, Komisi VII akan menyoroti sejumlah pelanggaran dan kewajiban-kewajiban perusahaan pertambangan. Illegal mining yang marak tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga pendapatan negara terkuras.
Karena itu, politisi senior PKS itu berharap KPK dan Mabes Polri terjun langsung ke daerah memberantas korupsi dalam pertambangan.
"Banyak pelanggaran izin di daerah yang melibatkan kepala daerah dan juga elite-elite daerah lainnya. Di selatan Jawa Barat saja ada 13 izin yang diberikan kepala daerah semuanya atas nama asing. Ini kan melanggar," pungkas mantan Menkominfo ini.
Lebih lanjut, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Tifatul. Dia sangat mendorong penegak hukum seperti KPK dan Mabes Polri untuk menindak perusahaan nakal.
"Itu sudah ranahnya penegak hukum ya. Apalagi kalau perusahaan itu sudah dicabut IUP-nya tetapi masih melakukan aktivitas penambangan tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab ESDM tetapi sudah bagian Polri atau KPK," ujar Agung. (OL-2)
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved