Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR Tifatul Sembiring mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk terjun langsung menindak mafia pertambangan di daerah. Hal itu karena mafia pertambangan sudah memberikan dampak yang berbahaya seperti pelanggaran dan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta rusaknya lingkungan.
"Kami mendorong KPK dan Mabes Polri untuk segera menindak pertambangan bermasalah," ungkap Tifatul dilansir dari keterangan resmi, Kamis (16/1).
Lebih lanjut, Tifatul juga menyatakan sangat prihatin dengan kerusakan alam dan juga banyaknya pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP). Karena itu, sejumlah perusahaan tambang dari yang besar sekelas Freeport dan juga perusahaan kecil di Sulawesi bakal dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Sudah dijawalkan akan RDP pada Rabu pekan depan. Semua perusahaan tambang termasuk yang bermasalah. Kami akan pertanyakan soal sejumlah pelanggaran mulai dari IUP hingga kerusakan lingkungan," lanjutnya.
Baca juga: Nelayan Ikut Jaga Kedaulatan Natuna
Menurutnya, Komisi VII akan menyoroti sejumlah pelanggaran dan kewajiban-kewajiban perusahaan pertambangan. Illegal mining yang marak tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga pendapatan negara terkuras.
Karena itu, politisi senior PKS itu berharap KPK dan Mabes Polri terjun langsung ke daerah memberantas korupsi dalam pertambangan.
"Banyak pelanggaran izin di daerah yang melibatkan kepala daerah dan juga elite-elite daerah lainnya. Di selatan Jawa Barat saja ada 13 izin yang diberikan kepala daerah semuanya atas nama asing. Ini kan melanggar," pungkas mantan Menkominfo ini.
Lebih lanjut, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Tifatul. Dia sangat mendorong penegak hukum seperti KPK dan Mabes Polri untuk menindak perusahaan nakal.
"Itu sudah ranahnya penegak hukum ya. Apalagi kalau perusahaan itu sudah dicabut IUP-nya tetapi masih melakukan aktivitas penambangan tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab ESDM tetapi sudah bagian Polri atau KPK," ujar Agung. (OL-2)
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved