Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
ANGGOTA Komisi VII DPR Tifatul Sembiring mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk terjun langsung menindak mafia pertambangan di daerah. Hal itu karena mafia pertambangan sudah memberikan dampak yang berbahaya seperti pelanggaran dan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta rusaknya lingkungan.
"Kami mendorong KPK dan Mabes Polri untuk segera menindak pertambangan bermasalah," ungkap Tifatul dilansir dari keterangan resmi, Kamis (16/1).
Lebih lanjut, Tifatul juga menyatakan sangat prihatin dengan kerusakan alam dan juga banyaknya pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP). Karena itu, sejumlah perusahaan tambang dari yang besar sekelas Freeport dan juga perusahaan kecil di Sulawesi bakal dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Sudah dijawalkan akan RDP pada Rabu pekan depan. Semua perusahaan tambang termasuk yang bermasalah. Kami akan pertanyakan soal sejumlah pelanggaran mulai dari IUP hingga kerusakan lingkungan," lanjutnya.
Baca juga: Nelayan Ikut Jaga Kedaulatan Natuna
Menurutnya, Komisi VII akan menyoroti sejumlah pelanggaran dan kewajiban-kewajiban perusahaan pertambangan. Illegal mining yang marak tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga pendapatan negara terkuras.
Karena itu, politisi senior PKS itu berharap KPK dan Mabes Polri terjun langsung ke daerah memberantas korupsi dalam pertambangan.
"Banyak pelanggaran izin di daerah yang melibatkan kepala daerah dan juga elite-elite daerah lainnya. Di selatan Jawa Barat saja ada 13 izin yang diberikan kepala daerah semuanya atas nama asing. Ini kan melanggar," pungkas mantan Menkominfo ini.
Lebih lanjut, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Tifatul. Dia sangat mendorong penegak hukum seperti KPK dan Mabes Polri untuk menindak perusahaan nakal.
"Itu sudah ranahnya penegak hukum ya. Apalagi kalau perusahaan itu sudah dicabut IUP-nya tetapi masih melakukan aktivitas penambangan tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab ESDM tetapi sudah bagian Polri atau KPK," ujar Agung. (OL-2)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved