Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ketua KPK Yakin Segera Bekuk Kader PDIP

Dhika Kusuma Winata
16/1/2020 06:50
Ketua KPK Yakin Segera Bekuk Kader PDIP
Ketua KPK Firli Bahuri.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan NCB Interpol melalui Mabes Polri serta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pencarian kader PDIP, Harun Masiku.

Firli meyakini tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang hingga kini masih buron dan diduga sedang berada di Singapura itu akan segera ditangkap.

"Selama ini setiap orang yang ke luar negeri terkait kasus korupsi biasanya pasti ketangkap karena koruptor itu enggak betah juga (di luar negeri), susah hidupnya," kata Firli di Jakarta, kemarin.

"Saya imbau Saudara HM (Harun Masiku) segera kembali ke Indonesia, pertanggungjawabkan tentang perbuatannya dan ikuti ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Firli.

Dok. Metro TV

Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku.

 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya telah memproses permintaan penerbitan status burun atau DPO terhadap kader PDIP itu ke Mabes Polri.

"Deputi Penindakan (KPK) memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Nawawi kepada wartawan, kemarin.

Proses pengajuan tersebut, imbuh Nawawi, tidak akan memakan waktu lama lantaran KPK dan kepolisian memiliki kerja sama dalam pencarian tersangka korupsi.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menegaskan pihaknya telah menerima permintaan bantuan untuk mencari Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap anggota KPU.

Argo menegaskan Polri mendukung penuh upaya KPK untuk menangkap tersangka Harun Masiku yang saat ini diduga kabur ke luar negeri.

"Sudah, polisi tetap mem-backup penuh berkaitan dengan kasus tersebut untuk mencari pelakunya," ujarnya, kemarin.

Argo mengatakan Polri segera berkomunikasi dengan otoritas Singapura untuk mencari kader PDIP itu. Namun, Polri tidak bisa begitu saja ke Singapura. Apalagi, Indonesia belum menjalin perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

Menurut Argo, pelibatan Interpol akan mempersempit ruang gerak pelarian Harun di luar negeri. Hal itu lantaran aparat kepolisian di 190 negara anggota Interpol akan membantu melacak keberadaan Harun.

Saat ini, kata Argo, Polri akan lebih dulu memenuhi syarat penerbitan red notice kepada Interpol. "Nanti ada beberapa aturan membuat red notice. Penyidik yang akan memastikan," kata Argo. (Dhk/Sru/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya