Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan NCB Interpol melalui Mabes Polri serta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pencarian kader PDIP, Harun Masiku.
Firli meyakini tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang hingga kini masih buron dan diduga sedang berada di Singapura itu akan segera ditangkap.
"Selama ini setiap orang yang ke luar negeri terkait kasus korupsi biasanya pasti ketangkap karena koruptor itu enggak betah juga (di luar negeri), susah hidupnya," kata Firli di Jakarta, kemarin.
"Saya imbau Saudara HM (Harun Masiku) segera kembali ke Indonesia, pertanggungjawabkan tentang perbuatannya dan ikuti ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Firli.
Dok. Metro TV
Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya telah memproses permintaan penerbitan status burun atau DPO terhadap kader PDIP itu ke Mabes Polri.
"Deputi Penindakan (KPK) memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Nawawi kepada wartawan, kemarin.
Proses pengajuan tersebut, imbuh Nawawi, tidak akan memakan waktu lama lantaran KPK dan kepolisian memiliki kerja sama dalam pencarian tersangka korupsi.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menegaskan pihaknya telah menerima permintaan bantuan untuk mencari Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap anggota KPU.
Argo menegaskan Polri mendukung penuh upaya KPK untuk menangkap tersangka Harun Masiku yang saat ini diduga kabur ke luar negeri.
"Sudah, polisi tetap mem-backup penuh berkaitan dengan kasus tersebut untuk mencari pelakunya," ujarnya, kemarin.
Argo mengatakan Polri segera berkomunikasi dengan otoritas Singapura untuk mencari kader PDIP itu. Namun, Polri tidak bisa begitu saja ke Singapura. Apalagi, Indonesia belum menjalin perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Menurut Argo, pelibatan Interpol akan mempersempit ruang gerak pelarian Harun di luar negeri. Hal itu lantaran aparat kepolisian di 190 negara anggota Interpol akan membantu melacak keberadaan Harun.
Saat ini, kata Argo, Polri akan lebih dulu memenuhi syarat penerbitan red notice kepada Interpol. "Nanti ada beberapa aturan membuat red notice. Penyidik yang akan memastikan," kata Argo. (Dhk/Sru/X-10)
Budi mengatakan, agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.
Herdiansyah mendorong agar kedua tokoh tersebut menolak pemberian amnesti serta abolisi tersebut dan melanjutkan pembuktiannya.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah, dalam kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap mengajukan banding.
Secara umum dia mengatakan bahwa Megawati ingin supaya partai berlambang kepala banteng itu tetap solid secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di usia 90 tahun.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved