Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Johan Budi mengatakan, usulan sistem proporsional tertutup perlu dilakukan kajian yang mendalam. Segala sesuatu, menurutnya, perlu dikaji secara matang sebelum sampai pada satu kesimpulan.
"Itu harus ada kajian mendalam, sebelum kita simpulkan. Jangan sampai UU Pemilu itu berlaku paket 5 tahunan, ada kepentingan ini kemudian diubah, jangan, tapi kita ubah dalam rangka untuk lebih panjang berlakunya untuk pemilu sampai 4 atau 5 kali," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/1).
Baca juga: Calon Tunggal di Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat
Maka itu, kata dia, dalam pembahasan UU Pemilu yang telah masuk dalam prolegnas 2020-2024 tersebut nantinya harus mengundang pihak-pihak terkait untuk mendapatkan masukan. "Makanya Komisi II lebih awal membahasnya dari sekarang dengan catatan meminta masukan dari semua stakeholder, apakah NGO atau kajian yang ada di kampus. Itu kita diskusikan (secara) matang," terangnya.
Saat ditanyakan lebih lanjut apakah sistem proporsional tertutup layak diterapkan saat ini, Johan enggan menyampaikannya lebih lanjut. Menurutnya, penjelasan tersebut harus berbasis kajian terlebih dahulu. "Saya belum dapat kajian itu, jadi belum bisa omong, apakah yang terbaik itu proporsional terbuka atau tertutup, harus ada kajiannya dulu," tandasnya. (OL-8)
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved