Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan peninjauan terkait kasus yang terjadi di PT Asabri (Persero).
"Kita sudah review, kemarin saya salah sebut, sebenarnya kita lagi audit dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), memang ada penurunan nilai saham dan reksa dana yang signifikan," kata pria yang karib disapa Tiko kepada awak media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (15/1).
Tiko mengatakan, kasus yang terjadi di Asabri serupa dengan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya, persoalan saham yang tidak likuid menjadi inti permasalahan.
Bahkan, Tiko menyebutkan ada keterkaitan antara kasus yang menimpa dua perusahaan asuransi tersebut.
"Emang saham-saham yang ada di Asabri, seperti yang ditampilkan di media sosial, ya mirip-mirip lah dengan saham-saham Jiwasraya, memang ada semacam hubungan antara permainan saham Jiwasraya dengan Asabri," ungkapnya.
Baca juga: Lima Tersangka Menguak Jiwasraya
Berdasarkan informasi yang beredar, Asabri memiliki saham di 12 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham tersebut berpotensi turun sepanjang 2019 hingga Rp 7,47 triliun (80,23%) yaitu menjadi Rp 1,84 triliun dari awal penghitungan Rp 9,31 triliun.
Penurunan harga saham terlihat dari saham emiten POOL yang dimiliki Asabri yang anjlok hingga 100% dari nilai saham Rp900 miliar pada 2018 menjadi Rp0 di 2019. Lalu FIRE dari Rp2,1 triliun pada 2018 menjadi Rp74 miliar di 2019.
Sedangkan PCAR juga anjlok dari Rp1,7 triliun fi 2018 menjadi Rp322 miliar di 2019, dan emiten INAF yang merosot tajam dari Rp1,4 triliun di 2018 menjadi hanya Rp197 miliar.
Penyelesaian kasus di Asabri, ditegaskan Tiko, akan berbeda dengan penyelesaian yang kini dilakukan atas kasus Jiwasraya. Pasalnya Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial.
Menyoal kemungkinan pemerintah memberikan suntikan dana kepada Asabri untuk menyelesaikan kasusnya (bailout), Tiko mengatakan akan membicarakan hal itu dengan Kementeri Keuangan.
"Nanti kita bicarakan dengan kemenkeu dulu," ucapnya.
Sementara soal penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus Jiwasraya, Tiko mengapresiasinya. Seusai proses hukum itu selesai, pemerintah akan mencari langkah penyehatan Jiwasraya.
"Jadi dalam diskusi dengan Kemenkeu dan OJK kita merumuskan restrukturisasi Jiwasaraya ke depan. Moga-moga akhir Januari atau awal Februari kita bisa memaparkan bagaimana skemanya," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (14/1) Kejaksaan Agung menahan lima orang tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Dari lima orang tersangka salah satunya ialah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Selain, Hendrisman, tersangka lainnya ialah mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (Tram), Heru Hidayat; Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo. (OL-4)
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Melalui Qonnect+ 2026, Qoala Plus memberikan edukasi atas gambaran pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved