Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
WAKIL Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan peninjauan terkait kasus yang terjadi di PT Asabri (Persero).
"Kita sudah review, kemarin saya salah sebut, sebenarnya kita lagi audit dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), memang ada penurunan nilai saham dan reksa dana yang signifikan," kata pria yang karib disapa Tiko kepada awak media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (15/1).
Tiko mengatakan, kasus yang terjadi di Asabri serupa dengan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya, persoalan saham yang tidak likuid menjadi inti permasalahan.
Bahkan, Tiko menyebutkan ada keterkaitan antara kasus yang menimpa dua perusahaan asuransi tersebut.
"Emang saham-saham yang ada di Asabri, seperti yang ditampilkan di media sosial, ya mirip-mirip lah dengan saham-saham Jiwasraya, memang ada semacam hubungan antara permainan saham Jiwasraya dengan Asabri," ungkapnya.
Baca juga: Lima Tersangka Menguak Jiwasraya
Berdasarkan informasi yang beredar, Asabri memiliki saham di 12 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham tersebut berpotensi turun sepanjang 2019 hingga Rp 7,47 triliun (80,23%) yaitu menjadi Rp 1,84 triliun dari awal penghitungan Rp 9,31 triliun.
Penurunan harga saham terlihat dari saham emiten POOL yang dimiliki Asabri yang anjlok hingga 100% dari nilai saham Rp900 miliar pada 2018 menjadi Rp0 di 2019. Lalu FIRE dari Rp2,1 triliun pada 2018 menjadi Rp74 miliar di 2019.
Sedangkan PCAR juga anjlok dari Rp1,7 triliun fi 2018 menjadi Rp322 miliar di 2019, dan emiten INAF yang merosot tajam dari Rp1,4 triliun di 2018 menjadi hanya Rp197 miliar.
Penyelesaian kasus di Asabri, ditegaskan Tiko, akan berbeda dengan penyelesaian yang kini dilakukan atas kasus Jiwasraya. Pasalnya Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial.
Menyoal kemungkinan pemerintah memberikan suntikan dana kepada Asabri untuk menyelesaikan kasusnya (bailout), Tiko mengatakan akan membicarakan hal itu dengan Kementeri Keuangan.
"Nanti kita bicarakan dengan kemenkeu dulu," ucapnya.
Sementara soal penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus Jiwasraya, Tiko mengapresiasinya. Seusai proses hukum itu selesai, pemerintah akan mencari langkah penyehatan Jiwasraya.
"Jadi dalam diskusi dengan Kemenkeu dan OJK kita merumuskan restrukturisasi Jiwasaraya ke depan. Moga-moga akhir Januari atau awal Februari kita bisa memaparkan bagaimana skemanya," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (14/1) Kejaksaan Agung menahan lima orang tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Dari lima orang tersangka salah satunya ialah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Selain, Hendrisman, tersangka lainnya ialah mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (Tram), Heru Hidayat; Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo. (OL-4)
Salah satu langkah ampuh untuk menjaga masa depan yang tetap sejahtera, terutama bagi keluarga, adalah dengan menyiapkan perencanaan keuangan yang matang.
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
Dengan memahami pengecualian ini, pemegang polis dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, termasuk mempertimbangkan perluasan jaminan jika diperlukan.
Kehadiran asuransi ini bisa jadi pilihan perlindungan keluarga, serta mempersiapkan masa pensiun dan rencana warisan, termasuk terhadap terminal illness.
Pertumbuhan dan keberlanjutan industri asuransi nasional tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai penggerak stabilitas sistem keuangan nasional.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukan bahwa produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pasar dengan kontribusi 65,2% dari total premi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved