Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Ambang Batas Parlemen Naik demi Efisiensi

Nur Aivanni
15/1/2020 08:20
Ambang Batas Parlemen Naik demi Efisiensi
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.(MI/MOHAMAD IRFAN)

WACANA penaikan ambang batas perlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5% yang dilontarkan PDI Perjuangan menjadi polemik. Sebagian partai menolak usulan tersebut. Namun, ada juga yang tak keberatan apabila PT 4% yang diterapkan di Pemilu 2019 itu diubah.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Berkarya merupakan partai yang menentang usulan itu. Mereka berargumen akan banyak suara masyarakat terancam tak terwakili di parlemen apabila ambang batas dinaikkan. Hal itu juga menyebabkan hanya segelintir parpol yang bisa lolos ke Senayan. "PPP menginginkan sebisa mungkin ambang batas tidak dinaikkan," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Jakarta, kemarin.

Hal senada diungkapkan Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang, yang menyebutkan usulan tersebut sama artinya dengan membunuh partai kecil. "Di samping tidak menghargai suara rakyat, secara tidak langsung ingin melenyapkan partai menengah ke bawah," ujarnya.

Menurut Badaruddin, seharusnya ambang batas perlemen ditiadakan saja atau menjadi 0%. "Sehingga partai bisa berkompetisi dengan baik," jelas dia.

Di lain pihak, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru santai dengan isu penaikan ambang batas. Wacana ini demi membentuk sistem kepartaian yang efektif dan efisien. "Ini kan perdebatan lama setiap ada isu revisi UU Pemilu (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017)," kata politikus PKB Yaqut Cholil Qoumas.

Soal persentase yang cocok, Yaqut belum mau bicara. Pasalnya, penaikan ambang batas masih dalam tahap wacana. "Soal angka saya pikir masih sangat fleksibel. Bisa 5%, tapi bisa saja tetap 4% seperti sekarang," tukas dia.

Sebaliknya, Ketua MPR Bambang Soesatyo cenderung menyetujui ide penaikan ambang batas parlemen. Bahkan, Bamsoet mengusukan agar ambang batas menjadi 6%-7% untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen. "Jadi kalau (di Pemilu 2019) 4%, saya mengusulkan 6%-7% ke depan. Itu usulan yang sangat bagus menurut saya," kata Bamsoet.

Politikus Partai Golkar itu meyakini kalau ambang batas perlemen ditingkatkan, tidak serta-merta membuat suara rakyat hangus dalam pemilu. "Kalau PT 0%, akan ada puluhan parpol di parlemen. Maka, tidak akan efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, PDIP ingin meningkatkan ambang batas parlemen dari saat ini 4% menjadi 5%. Bahkan, PDIP pun ingin ada ambang batas di DPRD provinsi dan kabupaten/kota. "Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5% secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD provinsi, dan 3% DPRD kabupaten/kota)," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

 

Proporsional tertutup

Terkait dengan sistem proporsional tertutup yang juga diusulkan PDIP, Sekjen PPP Arsul Sani menyatakan partainya terbuka dan menerima sistem pemilu itu. Hanya saja, sejumlah syarat perlu diterapkan agar sistem proporsional tertutup tidak menimbulkan oligarki partai.

"Dengan menetapkan syarat-syarat untuk menjadi calon sesuai dengan nomor urut," ucap Wakil Ketua MPR itu.

Sebelumnya, Rakernas I PDIP 2020 merekomendasikan kepada DPP dan Fraksi  PDIP di DPR agar memperjuangan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan pemilu menggunakan sistem proporsional daftar tertutup. (Medcom/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya