Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Perlu untuk Memperjelas, Bukan Jadi Sederhana

Andhika Prasetyo
13/1/2020 08:55
Perlu untuk Memperjelas, Bukan Jadi Sederhana
Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno.(MI/ADAM DWI)

SEBERAPA mendesak kehadiran omnibus law sistem politik di Indonesia?

Kalau di dalam sistem politik, sebetulnya tidak banyak aturan yang tumpang-tindih dan perlu disederhanakan. Ini sangat berbeda dengan bidang ekonomi yang memang rumit dan berbelit.

Undang-Undang Pemilu, UU Pilkada, itu semua hampir sama, seperti larangan dalam kampanye, persyaratan pencalonan. Namun, bukan berarti omnibus law sistem politik tidak mendesak. Saya berpandangan ada baiknya juga omnibus law ini dimunculkan untuk menyempurnakan ketentuan-ketentuan di dalam pemilu.

 

Hal-hal apa saja yang perlu disempurnakan dan masuk ke omnibus law?

Sebetulnya bukan penyederhanaan, tapi lebih pada penambahan atau pendefinisian ulang terkait aturan-aturan yang sudah ada saat ini. Seperti larangan-larangan dalam pemilu, seperti larangan politik uang, larangan kampanye di tempat ibadah dan pendidikan. Hal-hal itu sekarang belum diatur secara rinci, belum jelas.

 

Bisa dicontohkan lebih lanjut?

Misalnya tentang politik uang, sekarang hanya disebutkan dilarang memberikan uang dan barang untuk memengaruhi pemilih, tapi tidak jelas apakah itu prapemilu atau pascapemilu. Lalu bagaimana sanksinya, itu tidak diatur secara spesifik.

Kemudian larangan kampanye di tempat ibadah, itu banyak ditafsirkan tidak boleh kampanye dengan ayat-ayat agama. Tapi buktinya selama ini juga tetap terjadi.

 

Bagaimana peran omnibus law?

Menurut saya, perlu ada pasal-pasal khusus yang mengatur tentang larangan-larangan tersebut. Apa batasan-batasan untuk larangan itu, apa sanksi yang dijatuhkan bila larangan itu dilanggar. Jadi jelas, spesifik.

Semua larangan dalam UU Pemilu atau Pilkada sekarang masih sangat umum. Jadi, omnibus law diperlukan untuk memerinci, menyempurnakan.

 

Omnibus law sistem politik ini bisa diterapkan untuk Pemilu 2024 mendatang?

Bisa saja. Kalau untuk 2024, itu sangat rasional. Jika aturan-aturan yang saya sebutkan tadi menjadi jelas, saya rasa akan sangat membantu nantinya karena sekarang kan isu agama, politik uang kan sangat mengganggu saat ini. (Pra/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya