Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Indonesia Harus Hadirkan Kapal Patroli Besar

Putri Rosmalia Octaviyani
13/1/2020 06:40
Indonesia Harus Hadirkan Kapal Patroli Besar
Guru besar hukum internasional UI, Hikmahanto Juwana.(MI/ROMMY PUJIANTO)

INDONESIA perlu segera menghadirkan baik kapal patroli besar maupun kapal nelayan di perairan Natuna Utara secara konsisten untuk menyelesaikan masalah masuknya kapal nelayan dan kapal penjaga pantai Tiongkok.

Guru besar hukum internasional UI, Hikmahanto Juwana, mengatakan kapal Tiongkok konsisten bekerja di perairan tersebut. Di sisi lain, kapasitas kapal patroli Indonesia selama ini tidak memadai.

"Di zona ekonomi eksklusif (ZEE), yang seharusnya berperan ialah kapal patroli penjaga pantai, bukan kapal TNI-AL," kata Hikmahanto dalam diskusi Crosscheck: Pantang Keok Hadapi Tiongkok, di Jakarta, kemarin.

Hikmahanto juga menilai masalah Natuna Utara sulit diselesaikan karena Indonesia dengan Tiongkok berpedoman pada dua aturan yang berbeda soal ZEE. Indonesia mengikuti perjanjian UNCLOS, sedangkan Tiongkok memiliki kebijakan 9 dash line yang dibuat mereka sendiri. "Yang bisa dilakukan Indonesia ialah berpegang teguh pada UNCLOS. Dengan begitu, Tiongkok tidak akan menganggap Indonesia lupa akan masalah Natuna," ungkapnya.

Dalam acara yang sama, Ketua Tim Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyatakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan upaya penguatan, mulai kehadiran nelayan hingga patroli.

Pada kesempatan terpisah, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya Yudo Margono kemarin mengungkapkan kapal nelayan dan kapal penjaga pantai Tiongkok sudah keluar dari ZEE Indonesia di Natuna Utara.

Sebelumnya, kapal perang KRI Karel Satsuit Tubun 356, KRI Usman Harun 359, dan KRI Jhon Lie 358 telah mengusir 30 kapal asing yang diduga menangkap ikan di ZEE Indonesia.

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kapal Republik Indonesia (KRI) Karel Satsuit Tubun-356 bersandar di Faslabuh Lanal Ranai, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti menyebut ada tiga poin dari pertemuannya dengan Aliansi Nelayan Natuna, yaitu menolak rencana pemerintah memobilisasi 500 kapal ikan pantura ke Laut Natuna Utara, meminta peningkatan pengamanan dan pengawasan, dan meminta percepatan pemberdayaan para nelayan Natuna agar bisa menjadi nelayan yang memiliki daya saing. (Pro/Iam/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya