Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP - Komaruddin Watubun mendorong koleganya yang buron, Harun Masiku yang telah menjadi tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyerahkan diri. Pihaknya mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Ya harus dicari, kita cari sama-sama dan kita minta pak harun untuk menyerahkan diri ya kalau berani melanggar ya harus juga bertanggung jawab," katanya di arena Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP, JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1).
Menurut dia, pihaknya meminta Harun mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan aparat yang berwenang. Namun demikian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berwenang untuk mencari keberadaan Harun.
Mengenai status Harun saat ini di struktural atau keanggotaan PDIP secara otomatis sudah berakhir. "Dari dulu yang namanya sudah protap PDIP kalau yang tertangkap OTT, kan berapa yang pernah trjadi beberapa waktu lalu, itu kan langsung keanggotaannya dicabut otomatis keanggotannya kita pecat," jelasnya.
Ia pun menjelaskan mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun yang berujung rasuah. Hal itu pangkalnya PDIP menggunakan landasan fatwa Mahkamah Agung yang memberikan ruang bahwa PAW bisa dilakukan dengan merujuk nomor urut, bukan jumlah perolehan suara.
Komaruddin juga menjelaskan fatwa itu digunakan untuk mengajukan Harun menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai Anggota DPR periode 2019-2024.
"Bahwa ada ruang di sana untuk lakukan pergantian, makanya ibu (Megawati) tandatangani di situ (surat PAW dari DPP PDIP kepada KPU), itu normatif saja sebagai ketum dan sekjen (Hasto). Tapi kemudian oleh KPU tidak terima surat itu makanya dilaksanakan sekarang Riezky Aprilia itu sudah dilantik jadi anggota DPR," pungkasnya. (OL-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Fakta persidangan membuktikan keterlibatannya dalam skema suap PAW DPR untuk Harun Masiku.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved