Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melaporkan secara resmi kasus yang menimpa Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Jumat (10/1).
Wahyu akan dilaporkan dengan dugaan pelanggaran kode etik atas penerapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan bahwa nantinya keputusan DKPP akan sangat menentukan langkah selanjutnya bagi KPU. Khusunya sebagai penentu status status Wahyu di KPU.
"Kami sudah melakukan rapat dengan KPU dan DKPP. Selanjutnya Bawaslu akan mengadukan yang bersangkutan, saudara WS, kepada DKPP dengan dugaan pelanggaran kode etik," ujar Abhan, dalam jumpa pers, di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1).
Baca juga: WS Tersangka, Tunjukan Integritas Penyelenggara Pemilu Bobrok
Abhan mengatakan, Bawaslu dan KPU sangat menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, mereka juga menghargai proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Abhan berharap kasus Wahyu Setiawan tidak akan memengaruhi jalannya Pilkada 2020. Ia mengimbau pada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu di daerah untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya dalam menyiapkan Pilkada 2020.
"Kami mengimbau seluruh jajaran pelaksana pemilu, khususnya jajaran Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa, kelurahan agar menjaga etika dan perilaku yang mencerminkan asas-asas penyelenggara pemilu," ujar Abhan. (A-4)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved