Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melaporkan secara resmi kasus yang menimpa Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Jumat (10/1).
Wahyu akan dilaporkan dengan dugaan pelanggaran kode etik atas penerapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan bahwa nantinya keputusan DKPP akan sangat menentukan langkah selanjutnya bagi KPU. Khusunya sebagai penentu status status Wahyu di KPU.
"Kami sudah melakukan rapat dengan KPU dan DKPP. Selanjutnya Bawaslu akan mengadukan yang bersangkutan, saudara WS, kepada DKPP dengan dugaan pelanggaran kode etik," ujar Abhan, dalam jumpa pers, di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1).
Baca juga: WS Tersangka, Tunjukan Integritas Penyelenggara Pemilu Bobrok
Abhan mengatakan, Bawaslu dan KPU sangat menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, mereka juga menghargai proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Abhan berharap kasus Wahyu Setiawan tidak akan memengaruhi jalannya Pilkada 2020. Ia mengimbau pada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu di daerah untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya dalam menyiapkan Pilkada 2020.
"Kami mengimbau seluruh jajaran pelaksana pemilu, khususnya jajaran Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa, kelurahan agar menjaga etika dan perilaku yang mencerminkan asas-asas penyelenggara pemilu," ujar Abhan. (A-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved