Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan jadi cermin buruk demokrasi Indonesia. JPRR menyebut moral KPU telah runtuh sebagai penyelenggara pemilu.
"Sebagai lembaga yang independen dan mengedepankan integritas, KPU ternyata telah meruntuhkan integritas moralnya dengan praktik korupsi," kata Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby.
Alwan menilai OTT oleh KPK menjadi momentum membersihkan koruptor dari tubuh KPU. Ia khawatir tingkah oknum korup di lembaga penyelenggara pemilu itu menghilangkan kepercayaan publik. Alwan menegaskan tindakan Wahyu berbanding terbalik dengan semangat KPU melarang bekas narapidana kasus korupsi maju dalam Pilkada 2020. Tindakan Wahyu bakal membawa pengaruh buruk dalam persiapan pilkada serentak. "Sangatlah berdampak pada tahapan Pilkada 2020 yang akan di laksanakan di 270 daerah."
OTT tersebut juga menjadi kartu kuning keberadaan calo jual-beli suara. Tindakan KPK melakukan OTT diharapkan mendapatkan perhatian serius semua pihak. "Peristiwa OTT jadi pelajaran kepada oknum KPU sampai bawah yang selama ini bermain-main dalam suara pemilihan," kata anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid.
Politikus Partai Gerindra itu sudah curiga ada oknum KPU yang curang. Dugaan itu berawal dari mahalnya biaya yang harus dikeluarkan partai, calon legislator, dan calon kepala daerah untuk menyiapkan saksi pengawas pemilu.
"Jika KPU kredibel, tidak usah terlalu direpotkan dengan saksi," tutur dia.
Menurutnya, KPK harus terus mengawasi kinerja para penyelenggara pemilu. Hal itu diperlukan mengingat KPU bakal menyelenggarakan Pilkada 2020. "KPK harus mengawasi dengan intens kegiatan pemilu, pilpres (pemilihan presiden), dan pilkada. Semua terduga diproses hukum dengan baik dan KPU diminta terus meningkatkan kebersihan jajarannya."
Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan OTT itu tidak akan mengganggu jalannya Pilkada 2020 dan operasional KPU akan tetap berjalan seperti biasa.
Perihal komisioner pengganti Wahyu, Mahfud menyebut hal itu urusan DPR, bukan urusan Kemenko Polhukam.
Puluhan miliar
Wahyu Setiawan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp12,8 miliar. Harta itu dilaporkan Wahyu kepada KPK pada 30 Maret 2018. Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik KPK, Wahyu melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak. Wahyu juga melaporkan kas atau setara kas lainnya.
Harta bergerak Wahyu ialah 6 kendaraan, terdiri atas 3 mobil dan 3 sepeda motor senilai Rp1 miliar. Harta bergerak lainnya yang dilaporkan merupakan uang sebanyak Rp715 juta.
Wahyu tercatat punya harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan. Seluruh aset itu tersebar di Banjarnegara senilai Rp3,3 miliar. Selain itu, kas sebesar Rp4,9 miliar plus harta lainnya senilai Rp2,7 miliar. (Cah/Ind/P-1)
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Fakta persidangan membuktikan keterlibatannya dalam skema suap PAW DPR untuk Harun Masiku.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved