Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Korupsi Runtuhkan Moral Komisi Pemilihan Umum

Andhika Prasetyo
10/1/2020 08:30
Korupsi Runtuhkan Moral Komisi Pemilihan Umum
Petugas keamanan menjaga kompleks rumah dinas komisioner KPU di Jalan Siaga Raya, Pejaten, Jakarta, kemarin.(ANTARA/RENO ESNIR)

JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan jadi cermin buruk demokrasi Indonesia. JPRR menyebut moral KPU telah runtuh sebagai penyelenggara pemilu.

"Sebagai lembaga yang independen dan mengedepankan integritas, KPU ternyata telah meruntuhkan integritas moralnya dengan praktik korupsi," kata Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby.

Alwan menilai OTT oleh KPK menjadi momentum membersihkan koruptor dari tubuh KPU. Ia khawatir tingkah oknum korup di lembaga penyelenggara pemilu itu menghilangkan kepercayaan publik. Alwan menegaskan tindakan Wahyu berbanding terbalik dengan semangat KPU melarang bekas narapidana kasus korupsi maju dalam Pilkada 2020. Tindakan Wahyu bakal membawa pengaruh buruk dalam persiapan pilkada serentak. "Sangatlah berdampak pada tahapan Pilkada 2020 yang akan di laksanakan di 270 daerah."

OTT tersebut juga menjadi kartu kuning keberadaan calo jual-beli suara. Tindakan KPK melakukan OTT diharapkan mendapatkan perhatian serius semua pihak. "Peristiwa OTT jadi pelajaran kepada oknum KPU sampai bawah yang selama ini bermain-main dalam suara pemilihan," kata anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid.

Politikus Partai Gerindra itu sudah curiga ada oknum KPU yang curang. Dugaan itu berawal dari mahalnya biaya yang harus dikeluarkan partai, calon legislator, dan calon kepala daerah untuk menyiapkan saksi pengawas pemilu.

"Jika KPU kredibel, tidak usah terlalu direpotkan dengan saksi," tutur dia.

Menurutnya, KPK harus terus mengawasi kinerja para penyelenggara pemilu. Hal itu diperlukan mengingat KPU bakal menyelenggarakan Pilkada 2020. "KPK harus mengawasi dengan intens kegiatan pemilu, pilpres (pemilihan presiden), dan pilkada. Semua terduga diproses hukum dengan baik dan KPU diminta terus meningkatkan kebersihan jajarannya."

Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan OTT itu tidak akan mengganggu jalannya Pilkada 2020 dan operasional KPU akan tetap berjalan seperti biasa.

Perihal komisioner pengganti Wahyu, Mahfud menyebut hal itu urusan DPR, bukan urusan Kemenko Polhukam.

Puluhan miliar

Wahyu Setiawan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp12,8 miliar. Harta itu dilaporkan Wahyu kepada KPK pada 30 Maret 2018. Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik KPK, Wahyu melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak. Wahyu juga melaporkan kas atau setara kas lainnya.

Harta bergerak Wahyu ialah 6 kendaraan, terdiri atas 3 mobil dan 3 sepeda motor senilai Rp1 miliar. Harta bergerak lainnya yang dilaporkan merupakan uang sebanyak Rp715 juta.

Wahyu tercatat punya harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan. Seluruh aset itu tersebar di Banjarnegara senilai Rp3,3 miliar. Selain itu, kas sebesar Rp4,9 miliar plus harta lainnya senilai Rp2,7 miliar. (Cah/Ind/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya