Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tidak mempersoalkan ketidaktahuan Dewan Pengawas (Dewas) mengenai operasi tangkap tangan (OTT) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Memang kalau OTT itu mengintipnya kan berbulan-bulan sehingga perintah dan persetujuan pengintipannya berdasar undang-undang yang lama itu berlaku, tetapi ini harus menjadi tanggung jawab dan diumumkan oleh yang sekarang," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa menurut undang-undang, KPK harus meminta persetujuan Dewan Pengawas sebelum melakukan penyadapan. Mahfud tidak mempermasalahkan hal itu karena ia yakin KPK melakukan penyadapan sudah berbulan-bulan lalu sebelum OTT dilakukan.
"Karena tidak cukup dua bulan menyadap orang sampai OTT itu. jadi tidak apa-apa ndak ada masalah hukum disitu," tukasnya.
Menurut Menkopolhukam, OTT yang melibatkan komisioner KPU tersebut menjadi tanggung jawab komisioner KPK walaupun penyadapan dilakukan sebelum anggota dewan pengawas (Dewas) dilantik.
Sebelum melakukan OTT, Mahfud yakin bahwa KPK tetap patuh terhadap hukum. Meski demikian, ia tidak mempersoalkan ketidaktahuan Dewan Pengawas mengenai OTT tersebut.
Lebih jauh Mahfud MD enggan berkomentar mengenai kasus OTT yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Ya ndak apa-apa, saya rasa nanti kita lihat aja, nanti kan akan diumumkan apa kasusnya kalau OTT kan enggak apa-apa,"ucapnya kepada media seusai rapat mengenai siber pungli di kantor Menkopolhukam di Jakarta, Kamis (9/1).
Seperti diberitakan Media Indonesia pada Kamis (9/1), tim KPK menangkap Wahyu pada Rabu (8/1) siang saat akan melakukan kunjungan kerja sosialisasi Pilkada Serentak 2020 di Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, disinyalir ada barang bukti uang yang diduga suap sebesar Rp 400 juta yang diamankan KPK. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum secara resmi mengumumkan kasus yang menjerat komisioner KPU itu. (OL-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved