KPK Tangkap Kepala Daerah di Sidoarjo

Dhika Kusuma Winata
07/1/2020 23:15
KPK Tangkap Kepala Daerah di Sidoarjo
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri(ANTARA)

TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK menangkap kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penangkapan kepala daerah tersebut diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Selain seorang kepala daerah, tim KPK juga mengamankan sejumlah orang. Namun, identitasnya masih belum diungkap.

"Benar KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Kasusnya) terkait pengadaan barang dan jasa," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/1) malam.


Baca juga: Polda Jatim Gerebek Industri Kue Berbahan Telur Busuk di Lumajang


Ali menambahkan informasi detail akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers, Rabu (8/1). Saat ini, para pihak yang ditangkap diamankan di kepolisian setempat dan menjalani pemeriksaan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

"Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," ujar Ali.

OTT kali ini merupakan yang pertama kali sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi. OTT ini juga menjadi yang pertama bagi KPK jilid V dibawah kepemimpinan Firli Bahuri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya