Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kivlan Zen Bersaksi Habil Tidak Terkait Keepemilikan Senpi Ilegal

Abdillah Muhammad Marzuqi
07/1/2020 13:37
Kivlan Zen Bersaksi Habil Tidak Terkait Keepemilikan Senpi Ilegal
Terdakwa kasus kepemilikkan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kanan) berbincang dengan Habil Marati (kiri) sebelum sidang.(MI/Pius Erlangga )

KIVLAN Zen menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Habil Marati atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (7/1). Dalam sidang, Kivlan Zen mohon kepada majelis hakim agar Habil dibebaskan dari tuduhan kepemilikan senpi ilegal.

"Mohon maaf, Habil ini tidak ada keterkaitannya masalah yang dituduhkan untuk pembelian senjata oleh Iwan. Kasihan Habil, mohon dibebaskan," ujar Kivlan dalam sidang.

Kivlan menjadi saksi mahkota dalam kasus Habil yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Karena selain menjadi saksi, Kivlan juga menjadi terdakwa kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.

Menurut Kivlan, Habil justru membantu Kivlan dalam perjuangan melawan komunisme yang disebutnya bakal bangkit di Indonesia. Habil membantu memfasilitasi seminar, pertemuan, dan perjalanan yang dilakukan Kivlan.

Baca juga : Meski Sakit, Kivlan Siap Hadir Saat Dakwaan Kepemilikan Senjata

"Karena itu semua tidak berkaitan dengan masalah senjata. Jadi dengan demikian, saudara Habil, dia membantu saya untuk perjuangan dalam rangka melawan komunis yang sudah mulai bangkit lagi," tegasnya.

Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.

Perbuatan Habil Marati tersebut dilakukan bersama-sama dengan purnawirawan TNI Kivlan Zen, Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.

Zuq



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya