Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KIVLAN Zen menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Habil Marati atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (7/1). Dalam sidang, Kivlan Zen mohon kepada majelis hakim agar Habil dibebaskan dari tuduhan kepemilikan senpi ilegal.
"Mohon maaf, Habil ini tidak ada keterkaitannya masalah yang dituduhkan untuk pembelian senjata oleh Iwan. Kasihan Habil, mohon dibebaskan," ujar Kivlan dalam sidang.
Kivlan menjadi saksi mahkota dalam kasus Habil yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Karena selain menjadi saksi, Kivlan juga menjadi terdakwa kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
Menurut Kivlan, Habil justru membantu Kivlan dalam perjuangan melawan komunisme yang disebutnya bakal bangkit di Indonesia. Habil membantu memfasilitasi seminar, pertemuan, dan perjalanan yang dilakukan Kivlan.
Baca juga : Meski Sakit, Kivlan Siap Hadir Saat Dakwaan Kepemilikan Senjata
"Karena itu semua tidak berkaitan dengan masalah senjata. Jadi dengan demikian, saudara Habil, dia membantu saya untuk perjuangan dalam rangka melawan komunis yang sudah mulai bangkit lagi," tegasnya.
Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.
Perbuatan Habil Marati tersebut dilakukan bersama-sama dengan purnawirawan TNI Kivlan Zen, Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.
Zuq
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Anam pun mempertanyakan, apakah ada keterlambatan atau faktor lain yang menyebabkan penanganan kasus ini lambat.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi,"
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Hunter Biden, putra Joe Biden, menjadi anak pertama dari seorang Presiden AS yang dijatuhi hukuman atas kejahatan federal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved