Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KIVLAN Zen menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Habil Marati atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (7/1). Dalam sidang, Kivlan Zen mohon kepada majelis hakim agar Habil dibebaskan dari tuduhan kepemilikan senpi ilegal.
"Mohon maaf, Habil ini tidak ada keterkaitannya masalah yang dituduhkan untuk pembelian senjata oleh Iwan. Kasihan Habil, mohon dibebaskan," ujar Kivlan dalam sidang.
Kivlan menjadi saksi mahkota dalam kasus Habil yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Karena selain menjadi saksi, Kivlan juga menjadi terdakwa kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
Menurut Kivlan, Habil justru membantu Kivlan dalam perjuangan melawan komunisme yang disebutnya bakal bangkit di Indonesia. Habil membantu memfasilitasi seminar, pertemuan, dan perjalanan yang dilakukan Kivlan.
Baca juga : Meski Sakit, Kivlan Siap Hadir Saat Dakwaan Kepemilikan Senjata
"Karena itu semua tidak berkaitan dengan masalah senjata. Jadi dengan demikian, saudara Habil, dia membantu saya untuk perjuangan dalam rangka melawan komunis yang sudah mulai bangkit lagi," tegasnya.
Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.
Perbuatan Habil Marati tersebut dilakukan bersama-sama dengan purnawirawan TNI Kivlan Zen, Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.
Zuq
Antara Andi Arief dengan Kivlan Zen yang saling tuding kubu lawan menyoal setan gundul dan klaim kemenangan 62%.
Dijelaskan Viktor, Kivlan termonitor dan terpantau berada di Bandara internasional Soekarno-Hatta akan terbang ke Batam.
Penyidik memastikan penangguhan belum dapat dikabulkan lantaran Kivlan Zen tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus kepemilikan senjata api.
Sejauh ini, penyidik masih menolak penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen. Begitu juga pemeriksaan lanjutan belum diperlukan.
Menurut Kivlan, SBY tidak ingin ada jenderal lain yang menjadi Presiden.
Menurut Demokrat, SBY sudah mati-matian berjuang untuk Prabowo di Pemilu 2019.
Polisi belum mengetahui apakah senjata api jenis revolver itu merupakan rakitan atau bukan
Polisi menemukan 10 peluru kaliber 5,56 milimeter, 11 peluru kaliber 9 milimeter dan satu peluru pendek.
Polisi menyebut tersangka dijerat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, Yusri tak membeberkan secara detail tempat dan waktu penangkapan terhadap AM alias S dilakukan.
Helmy menjelaskan senjata api yang ditemukan penyidik dari bos EDCCash berupa Senjata Api Carl Walther Waffenfabrik warna hitam beserta magasin.
Sebelumya, beredar di media sosial mengenai rekaman video memperlihatkan keributan dua orang pria di tepi jalan. Pengendara mobil disebut sempat mengeluarkan pistol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved