Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) yang terkena dampak banjir bisa mengajukan cuti karena alasan penting. Lamanya cuti ditentukan oleh pejabat yang berwenang, paling lama satu bulan.
Meskipun mengajukan cuti karena alasan penting tersebut, PNS tidak perlu khawatir dengan masalah gaji.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan tidak ada pemotongan gaji jika PNS mengajukan cuti tersebut.
"Tetap mendapat gaji. Lamanya cuti maksimal 1 bulan, tapi lihat situasi dan kondisi. Kalau dampak banjir sudah bisa diatasi 2 hari ya tidak perlu 1 bulan, cukup 2 hari," kata Paryono kepada Media Indonesia, Kamis (2/1).
Baca juga: ASN Terdampak Banjir Dapat Cuti karena Alasan Penting
Sebagai informasi, banjir melanda wilayah Jabodetabek akibat hujan yang turun terus menerus sejak Rabu (1/1) dini hari.
Hanya saja, lanjut Paryono, jika PNS mengajukan cuti dalam kurun waktu beberapa hari saja, uang makan mereka akan dipotong.
"Uang makan dipotong," ucapnya.
Di BKN saja, ungkap Paryono, ada 263 pegawai yang mengajukan cuti karena terdampak banjir. Dari 263 pegawai tersebut, tidak ada yang mengajukan cuti hingga satu bulan.
"Kalau data di BKN saja tercatat ada 263 pegawai yang tidak masuk akibat terdampak musibah banjir," tuturnya.(OL-5)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
Ia menjelaskan bahwa APBN 2025 mencapai sekitar Rp3.600 triliun, sementara APBD sebesar Rp1.350 triliun, dan seluruh eksekusi anggaran tersebut berada di tangan ASN.
Ia mengungkapkan bahwa banyak ASN yang masih dibebani cicilan hingga menjelang pensiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved