Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU kekerasan terhadap etnis Uighur yang kini menjadi perhatian serius banyak pihak di Indonesia, khususnya umat Islam, juga menjadi perhatian Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Disampaikan Azis, wajar bila Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap dengan merepons terlebih dahulu isu tersebut, sebelum masuk mempengaruhi isu politik nasional.
Terkait belum adanya respons tegas dari pemerintah Indonesia atas isu tersebut, dirinya dapat memahami lantaran ada beberapa hal, seperti data tentang adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur yang selama ini beredar, tidak bersifat objektif dan spasial.
"Apa yang disampaikan pihak luar (media barat), tidak terkonfirmasi. Demikian juga dengan apa yang menjadi pembelaan pemerintah China, bersifat apologi," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2019).
Belum lagi, pemerintah Tiongkok sendiri tidak pernah membuka peluang bagi pihak manapun untuk melakukan investigasi secara objektif mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di Provinsi Xinjiang.
Azis sendiri menyoroti soal Rancangan Undang Undang (RUU) yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Amerika Serikat, yang mana memberikan Gedung Putih kewenangan untuk menjatuhkan sanksi bagi Tiongkok terkait dugaan persekusi yang diterima etnis minoritas muslim Uighur di Xinjiang.
Menurut Azis, RUU yang dikeluarkan DPR AS lahir dari asumsi yang tidak cukup objektif. Ditambah lagi, sebelum mengeluarkan RUU tersebut, terjadi hanya beberapa hari setelah AS mengundangkan RUU yang mendukung gerakan protes pro-demokrasi di Hong Kong.
"Kuat asumsi bahwa keluarnya RUU tentang HAM Uighur lebih besar muatan politiknya ketimbang muatan kemanusiaannya," kata Azis.
Terkait dengan DPR AS, RUU HAM Uighur tercatat sebagai UU kesekian yang dikeluarkan secara unilateral. Sebelumnya, mereka (DPR AS) juga sudah mengundangkan The Countering America's Adversaries Through Sanctions Act, (CAATSA), yang ditujukan untuk memberi sanksi kepada Iran, Korea Utara, dan oligarki Rusia.
"Bila RUU ini disetujui oleh pemerintah AS, maka ini adalah untuk kali kesekian AS melakukan tindakan unilateral sejak kepemimpinan Donald Trump. Mulai dari walk out-nya AS dari konvensi Iklim di Paris menyatakan secara sepihak status Yerusalem sebagai ibu kota Israel; membatalkan sepihak perjanjian Nuklir Iran; membatalkan perjanjian dengan Korea Utara; dan memutuskan keluar dari wilayah konflik Suriah," kata Azis.
"Sebagaimana kita saksikan, kesemua tindakan yang bersifat unilateral tersebut, telah berdampak buruk bagi situasi keamanan global. Pada tahap tertentu, tindakan unilateral yang dilakukan negara-negara adidaya tersebut, bisa mengakibatkan turunnya legitimasi hukum internasional, dan berpotensi menyeret dunia masuk ke dalam sistem anarki internasional."
Terkait RUU yang dikeluarkan oleh DPR AS, dirinya meminta masyarakat internasional mengawal, agar implementasi RUU tersebut tidak boleh bersifat unilateral.
"Semua aksi atau kebijakan yang dilakukan AS terhadap negara lain (tidak hanya Tiongkok) harus melalui mekanisme multilateral," kata Azis.
Azis juga meminta agar internasional mendorong pemerintah Tiongkok membuka ruang bagi badan independen pencari fakta internasional untuk melakukan invetigasi, dan secara objektif menilai situasi sesungguhnya yang terjadi di Xinjiang.
Terkait dengan dinamika isu ini di Indonesia, pemerintah RI hendaknya meminta masyarakat untuk tidak mengambil sikap sebelum munculnya sikap resmi dari pemerintah Indonesia.
"Pemerintah perlu mengantisipasi adanya kelompok yang memanfaatkan isu ini untuk menyulut kebencian antar etnis dan agama," kata Azis.
"Semua langkah yang diambil pemerintah terkait isu ini, hendaknya memperhatikan semua aspek, mulai dari kehidupan beragama di Indonesia, diversifikasi sosial, kepentingan nasional, hubungan internasional, serta pertahanan dan keamanan dalam negeri," tandas Aziz. (Adv/OL-09)
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Wang Churan semakin populer berkat kesuksesan dramanya dan visual yang mencuri perhatian. Intip perjalanan karier, prestasi, hingga proyek terbarunya.
Presiden Prabowo terima Menteri Keamanan Tiongkok Chen Yi Xin di Istana Negara. Bahas penguatan kerja sama keamanan dan intelijen BIN-MSS demi stabilitas kawasan.
Ilmuwan Tiongkok menemukan waktu paling aman bagi manusia untuk beraktivitas di Bulan. Dengan suhu ekstrem dan radiasi tinggi, pemilihan waktu jadi kunci bertahan hidup.
Masa pensiun ISS mendekat pada 2030, namun stasiun ruang angkasa komersial penggantinya belum siap. AS hadapi risiko keamanan nasional dan persaingan ketat dengan Tiongkok.
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Dalam konflik yang terjadi selama Ramadan, Iran disebut memperoleh dukungan dari kedua negara tersebut, meskipun Beijing menyatakan sikap netral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved