Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENSIUNNYA Hakim Senior Artidjo Alkostar seakan membuat Mahkamah Agung (MA) kehilangan taringnya. Sehingga MA yang dulu dikenal garang kali ini justru membagikan vonis ringan kepada para kasus korupsi.
Sebanyak 7 kasus korupsi pada Peninjauan Kembali (PK) dan 5 Kasasi Korupsi yang divonis ringan oleh MA. Komitmen anti korupsi dari Mahkamah Agung kembali dipertanyakan.
Salah satu terpidana kasus korupsi yang hukumannya diringankan oleh MA adalah Idrus Marham. MA mengabulkan kasasi terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan Akil Mochtar.
Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan bahwa sebagai pengadilan tertinggi, keputusan MA harus dihormati. Meski begitu, ia berharap agar dalam melakukan pertimbangan, para hakim MA dapat bekerja seprofesional mungking.
Berbagai pertimbangan mendalam harus lebib dulu dilakukan. Khususnya pada kasus korupsi agar upaya memberantas korupsi bisa lebih maksimal.
"Pastinya ada pertimbangan secara hukum yang saya juga haru lihat kembali apa pertimbangannya. Kami sebagai DPR hanya mendorong bahwa setiap pemberian pertimbangan terkait dengan terpidana itu harus melalui pertimbangan yang matang dan kajian-kajian," ujar Puan.
Baca juga: 16 Tahun KPK, Firli Bahuri: Masih Banyak Tantangan
Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan hal seperti itu seharusnya tidak dilakukan. Keputusan MA tersebut merupakan sinyal buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mardani mengatakan, DPR terus mengawal berbagai kasus yang tengah diproses di MA. Lembaga Yudikatif seperti tidak lagi menganggap korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa.
“Ini sinyal yang sangat buruk bagi pemberantasan korupsi,” ujar Mardani.
Mardani mengatakan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia masih berada di zona merah. Investigasi mendalam harus dilakukan untuk mencari tahu alasan di balik keputusan peringanan hukuman bagi koruptor yang dilakukan MA.
Ia mengatakan, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak bisa satu langkah oleh satu lembaga saja, tetapi dari hulu ke hilir. (A-4)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved