Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath mengapresiasi langkah Polri menangkap dua tersangka penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Kamis (26/12) malam.
Selain apresiasi, politikus PKB itu mengatakan optimistis Polri dapat menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas.
“Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa, dibawah kepemimpinan Pak Idham Azis yang bisa dibilang baru sebentar, akhirnya kasus ini bisa menemukan titik terang setelah bertahun-tahun mengendap," ujar Rano saat dimintai keterangan oleh wartawan di Banten, Sabtu (28/12).
"Apalagi temuan yang ada menunjukan bahwa pelaku merupakan anggota Polri aktif, ini artinya Polri sebagai institusi tidak pandang bulu dalam menegakan keadilan,” kata Rano.
Walaupun demikian, legislator muda asal Banten tersebut juga menekankan bahwa dalam proses investigasi, tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah atau asas seseorang dianggap tidak bersalah hingga pengadilan menyatakan benar-benar bersalah, agar tidak muncul apriori dari publik.
“Pelakunya anggota Polri aktif, tapi belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kabareskrim. Kita tetap harus mengedepankan asas presumption of innocence atau praduga tidak bersalah," katanya.
"Apakah pelaku bergerak secara perorangan atau terorganisasi, kita sabar dulu sampai ada keterangan lebih lanjut. Yang jelas kita harus percaya dan saya yakin bahwa Polri bisa gali kasus ini sampai tuntas,” imbuh Rano.
Diketahui, proses investigasi kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya menemukan suatu titik terang. Setelah mengendap selama lebih dari 2,5 tahun, akhirnya Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan tersebut. Kedua pelaku, yakni RM dan RB, diketahui merupakan anggota Polri aktif.
"Pelaku dua orang RM dan RB, anggota Polri aktif," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo lewat jumpa pers di Polda Metro, Jumat (27/12).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, institusinya masih mendalami motif RB dan RM melakukan penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Saat ini, terhadap kedua pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan awal, sehingga belum diketahui motifnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian telah menjalani proses panjang. Mulai dari melakukan tujuh kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 73 saksi. (WB/OL-09)
Baca juga: Ini Dua Personel Polri Penyerang Novel Baswedan
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved