Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Hakim Perempuan Diminta tidak Hamil

Abdillah Muhammad Marzuqi
27/12/2019 19:23
Hakim Perempuan Diminta tidak Hamil
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali(Antara)

KETUA Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali mengungkapkan MA saat ini tengah kekurangan hakim.

"Ini sedikit informasi, bahwa memang kita merasakan kita ini sudah kekurangan tenaga hakim," terang Hatta Ali.

Menurutnya, banyak Pengadilan Kelas II di beberapa daerah sudah minta dispensasi kepada Ketua MA untuk bersidang dengan hakim tunggal.

"Sebab kalau selalu majelis maka tidak akan mencukupi hakimnya," tegasnya.

Bahkan menurutnya kondisi itu berimbas pada hakim perempuan yang diminta menunda kehamilan.

"Banyak daerah yang hakimnya sisa tiga, ada 4, ada 5. Jadi tidak boleh ada yang hamil bagi hakim perempuan. Karena kalau tiga hakimnya, satu hamil, jadi tidak bisa bersidang dengan dua orang hakim," urainya.

Untungnya, para hakim perempuan memahami kondisi tersebut dan menunda kehamilan.

"Jadi kasihan hakim-hakim perempuan yang kebetulan tiga hakimnya. Tanpa disuruh pun dia bisa memahami, sehingga melakukan pencegahan kehamilan," tegasnya.

Tercatat pada 2019, Mahkamah Agung telah menerbitkan 131 surat ijin untuk melaksanakan persidangan dengan hakim tunggal di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Mahkamah Syar'iyah. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya