Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut dua orang terduga pelaku yang melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap. Mereka sudah diamankan di Bareskrim Polri.
"Saya sudah tahu ada dua orang. Itu bagus," ucap Mahfud singkat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat 27 Desember 2019.
Bareskrim Polri belum mengonfirmasi terkait penangkapan tersebut.
Dua orang tak dikenal menyiram Novel Baswedan dengan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik senior KPK itu disiram air keras usai salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyidik KPK Novel Baswedan. (Dok MI)
Di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) membedah kasus Novel. Penyerangan disimpulkan terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Pengusutan kasus Novel kemudian dilanjutkan tim teknis yang bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Namun, hingga kini kerja tim Teknis belum dibuka kepada publik.
Presiden Joko Widodo telah mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap penyerang Novel. Jokowi telah mendapatkan laporan lengkap dari Idham pada Senin, 9 Desember 2019. Kepala Negara menyebut terdapat perkembangan signifikan dalam kasus penyiraman air keras itu.
"Saya tidak bicara masalah bulan, kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu (hitungan) hari," kata Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019. (X-15)
Baca juga: Kasus Novel Baswedan Jadi Perhatian Kabareskrim
Baca juga: Presiden Ultimatum Kapolri
Baca juga: Jokowi Minta Kapolri Selesaikan Kasus Novel dalam Hitungan Hari
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved