Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Mahfud MD Ungkap Penangkapan Dua Orang Penyerang Novel Baswedan

Cindy Ang
27/12/2019 17:20
Mahfud MD Ungkap Penangkapan Dua Orang Penyerang Novel Baswedan
Menko Polhukam Mahfud MD(MI/Ramdani)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut dua orang terduga pelaku yang melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap. Mereka sudah diamankan di Bareskrim Polri.

"Saya sudah tahu ada dua orang. Itu bagus," ucap Mahfud singkat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat 27 Desember 2019.

Bareskrim Polri belum mengonfirmasi terkait penangkapan tersebut.

Dua orang tak dikenal menyiram Novel Baswedan dengan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik senior KPK itu disiram air keras usai salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyidik KPK Novel Baswedan. (Dok MI)

Di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) membedah kasus Novel. Penyerangan disimpulkan terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.

Pengusutan kasus Novel kemudian dilanjutkan tim teknis yang bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Namun, hingga kini kerja tim Teknis belum dibuka kepada publik.

Presiden Joko Widodo telah mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap penyerang Novel. Jokowi telah mendapatkan laporan lengkap dari Idham pada Senin, 9 Desember 2019. Kepala Negara menyebut terdapat perkembangan signifikan dalam kasus penyiraman air keras itu.

"Saya tidak bicara masalah bulan, kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu (hitungan) hari," kata Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019. (X-15)

Baca juga: Kasus Novel Baswedan Jadi Perhatian Kabareskrim

Baca juga: Presiden Ultimatum Kapolri

Baca juga: Jokowi Minta Kapolri Selesaikan Kasus Novel dalam Hitungan Hari



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya